Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ciptakan Peluang Ekonomi, Pemprov NTB Siap Tampung Hasil Karya WBP LPP Mataram
18 Oktober 2023 21:34 WIB
Tulisan dari KEMENKUMHAM NTB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi nyatakan pihaknya mendukung dan siap menampung hasil karya WBP Lapas Perempuan Mataram sebagai peluang ekonomi.
ADVERTISEMENT
ntb.kemenkumham.go.id - Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan penuhnya terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Mataram pada kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (18/10).
ADVERTISEMENT
Bertempat di aula Lapas Perempuan Mataram, Lalu Gita Apriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa cinderamata yang digunakan oleh Gubernur merupakan hasil pengrajin dari Warga Binaan Lapas Perempuan Mataram. "Kami dari Pemprov Nusa Tenggara Barat siap menampung hasil karya dari warga binaan" tuturnya.
Lebih lanjut, Lalu Gita menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menciptakan peluang ekonomi untuk para warga binaan di Lapas Perempuan Mataram.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menyampaikan apresiasi terhadap perhatian serta dukungan penuh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap para Warga Binaan di NTB.
"Terima kasih kami haturkan kepada bapak PJ Gubernur atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada para warga binaan kami di sini. Semoga ini dapat menjadi penyemangat untuk kembali beraktivitas ditengah-tengah masyarakat." tutur Parlin.
ADVERTISEMENT
Tak lupa pula apresiasi langsung diberikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh PJ Gubernur terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan di LPP Mataram.