Joki Cilik Dianggap Eksploitasi Anak, Kemenkumham NTB Sarankan Manajemen Talenta

KEMENKUMHAM NTB
Kanwil Kemenkumham NTB
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2023 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KEMENKUMHAM NTB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Isu-isu tentang penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda di Sumbawa masih menjadi topik pembahasan sampai saat ini, terlebih olahraga tradisi dengan joki cilik ini sempat diminta untuk dihentikan oleh ketua DPRD NTB.

Diskusi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Pemda Sumbawa terkait Joki Cilik, Kamis (19/10).
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Pemda Sumbawa terkait Joki Cilik, Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumbawa - Hal ini menjadi topik diskusi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M.T Silalahi bersama Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Pungka Sinaga dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Besar pada Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
Ignatius dan Pungka menjelaskan dalam setahun terakhir, pihaknya sudah melakukan kajian dan survei terkait joki cilik, sejatinya bahwa Kemenkumham tidak melarang dan tetap suport kegiatan ini, namun Pungka menyarankan kepada Pemerintah Daerah setempat agar melengkapi dan membuat pembinaan joki cilik, seperti olahraga lain misalkan sepak bola, pencak silat, dan sebagainya sehingga pentas pacuan kuda tidak menjadi pertentangan lagi.
Dikeluhkan jika ada event pacuan kuda, joki cilik bisa tidak masuk sekolah sampai 1 bulan lamanya. Namun dalam kegiatan diskusi publik tentang joki cilik, tidak bisa dipungkiri salah satu faktor untuk menyebarkan pariwisata di sumbawa memang dengan adanya tradisi pacuan kuda yang ditunggangi oleh joki cilik.
Menanggapi joki cilik, Asto selaku Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa hak-hak terkait keselamatan dan pendidikan joki cilik harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan lain, Kakanwil Parlindungan berpesan masalah terkait joki cilik ini agar dibentuk Manajemen Talenta.
"Dengan adanya manajemen talenta, pengelolaan SDM joki cilik bisa dikembangkan untuk dipersiapkan sebagai atlet yang diakui handal, berprestasi dan profesional, karena harus dipahami pacuan kuda joki cilik ini mempunyai keunikan, dan ini merupakan sesuatu yg perlu dikembangkan", tegas Parlindungan.