Konten dari Pengguna

Program P3DN Berkontribusi Tumbuhkan Perekonomian Daerah

Kementerian Perindustrian
Akun resmi kementerian perindustrian
15 Maret 2022 9:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Perindustrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo.  Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif menjalin sinergi dengan para stakeholder untuk mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
ADVERTISEMENT
Melalui sinergi berbagai pihak, Program P3DN bisa berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas serta daya saing industri manufaktur nasional.
Pada 2022, Kemenperin kembali melakukan Sosialiasi Program P3DN untuk mencapai kesepahaman dengan para stakeholder serta mendorong optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang/jasa.
Salah satu kelompok stakeholder yang mendapatkan sosialisasi Program P3DN adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten serta para pelaku industri dalam negeri.
“Kemenperin mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Program P3DN guna mendukung perekonomian di daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo di Jakarta, Rabu (16/2).
Sekjen menjelaskan, Program P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. Sebenarnya telah terjadi penurunan impor dari angka Rp1.677 Triliun di tahun 2019 menjadi Rp1.427 Triliun di 2020.
ADVERTISEMENT
“Namun penurunan ini belum cukup karena nilai penggunaan barang impor masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Targetnya, sepanjang tahun 2022 ini, pembelanjaan PDN dan UMKM bisa mencapai Rp 400 Triliun,” jelas Sekjen Kemenperin.
Dalam Sosialisasi Program P3DN di Solo yang diselenggarakan Kemenperin kemarin (15/2), Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari menyebutkan bahwa terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp 532,5 Triliun dalam APBD 2022.
”Dengan target belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun, setiap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan 75% anggarannya untuk hal ini,” jelas Nila.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Sosialisasi Program P3DN kepada stakeholder di daerah ditargetkan untuk mengawali para SKPD dalam menyusun daftar kebutuhan belanja produk dalam negeri.
”Kami juga memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi business matching yang mempertemukan supply dan demand produk dalam negeri (PDN). Upaya ini bertujuan mengakselerasi target pembelian PDN sebesar Rp400 Triliun,” paparnya.
Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari saat sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada pemerintah daerah. Foto: Dok. Kemenperin
Nila menambahkan, sosialisasi kepada para stakeholder di daerah memberikan mengenai pentingnya peranan P3DN dalam seluruh aspek perekonomian. Pembelian PDN dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di sebuah wilayah. Hal ini akan meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.
”Kami mendorong bahwa setiap orang bisa berperan bahkan menjadi pahlawan dengan cara mulai menggunakan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pembelian,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kemenperin juga memberikan fasilitasi 1.250 sertifikat TKDN kepada perusahaan industri dalam negeri pada tahun 2022. Pembiayaan fasilitasi tersebut dialokasikan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 Miliar.
“Saat ini, Kemenperin tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sertifikasi TKDN sebesar Rp161,25 Miliar dari dana Pemulihan Anggaran Nasional (PEN),” ujar Nila.
Diharapkan, dari sosialiasi ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN, termasuk para pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.
”Melalui kegiatan ini, Kemenperin merangkul para stakeholder untuk dapat melaksanakan Program P3DN dengan optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri dalam negeri,” pungkas Kepala Pusat P3DN Kemenperin.