Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Dua JCH NTB Gagal Berangkat karena Tidak Istitha’ah
31 Juli 2017 10:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KBRN, Mataram (MCH) : Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Mataram mencatat terdapat dua orang jamaah calon haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinyatakan tidak Istitha'ah.
“Kedua orang jamaah calon haji itu sendiri telah diganti dengan jamaah calon haji lainnya,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Mataram I Wayan Diantika, Sabtu (29/7/2017).
Ia menegaskan, pihak yang berwenang menentukan jamaah calon haji Istitha'ah yakni Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
Penentuan jamaah calon haji itu Istitha'ah atau tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap resiko-resiko yang dimilik oleh jamaah calon haji.
“Bukan hanya penyakit menular tetapi juga penyakit tidak menular yang membahayakan jamaah bersangkutan. Laporan yang kita dapat dari kabupaten itu sudah dua orang yang dinyatakan tidak istitha'ah,” imbuhnya.
Menurut I Wayan Diantika, Istithâ’ah dalam kesehatan memiliki arti penting dimana kemampuan fisik salah satu syarat wajib mengerjakan haji karena pekerjaan ibadah haji berkaitan dengan kemampuan badaniah.
“Hampir semua rukun dan wajib haji berkaitan erat dengan kemampuan fisik,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, kemampuan fisik sangat menentukan dan tidak semata-mata atas dasar usia. (HS/DS)
ADVERTISEMENT
Sumber : rri.co.id/post/berita/417704/info_haji_2017/dua_jch_ntb_gagal_berangkat_karena_tidak_istithaah.html