news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Haji Tamattu, Jangan Lupa Bayar Dam Paling Lambat 30 Agustus

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
22 Agustus 2017 9:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Haji Tamattu, Jangan Lupa Bayar Dam Paling Lambat 30 Agustus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MAKKAH (MCH) - Jamaah haji Indonesia umumnya menjalankan haji tamattu, yakni menjalankan ibadah umrah sebelum haji. Maka itu, jamaah diwajibkan membayar dam atau denda. Namun para jamaah perlu mencermati waktu pelaksanaan pembayarannya. Pembayaran dam karena haji tamattu ini termasuk dam nusuk, karena melaksanakan haji berdasarkan ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah bagi seluruh jamaah Indonesia. Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Kepala Daerah Kerja Makkah, Nasrullah Jasam mengingatkan, agar jamaah tidak lupa membayar dam karena bagian dari keabsahan pelaksanaan haji. Batas akhir pembayaran dam, lanjutnya, dilakukan sebelum hari nahr pada 10 Dzuhijjah 1438 H atau 30 Agustus 2017. (Baca: Malam Ini Kedatangan Terakhir Jamaah dari Madinah) "Tentu bisa di sela-sela itu. Tamattu itu kan menikmati tanpa ihram. Sedangkan kalau ifrad tidak terkena dam, tetapi harus jumrah hingga aqobah. Perbedaannya, tamattu melepas ihram dan dilakukan tahalul. Nah, itu bisa dilakukan pembayaran di sela-sela itu," ujar Nasrullah, Minggu (21/8/2017). Sesuai saran Muasassah Perhajian Asia Tenggara, pembayaran dam bisa dilakukan melalui pembelian kupon senilai SAR450 atau Rp1,575 juta (kurs Rp3.500 per riyal Arab Saudi) yang tersebar di sejumlah titik Majsidil Haram. Selain itu, juga bisa dilakukan transfer pada bank tertentu. (kur)
ADVERTISEMENT
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1232055/15/haji-tamattu-jangan-lupa-bayar-dam-paling-lambat-30-agustus-1503209904