Konten dari Pengguna

Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
24 Agustus 2017 7:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Amirul Hajj Lukman Hakim Saipuddin memimpin rapat pemantapan persiapan prosesi haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) di Jeddah, Senin (21/8). -- MI/Siswantini Suryandari (MCH) - MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin merencanakan untuk membahas Dam dalam forum halaqah (kajian ilmiah secara Islam dengan kelompok khusus seperti majelis ta'lim atau ahli agama) tersendiri. Sebab, Menag menilai masalah Dam ini cukup kompleks. “Dam akan dibahas, tidak hanya tentang hukum syar’i-nya, tapi juga tentang bagaimana mekanisme implementasinya di lapangan. Perlu ada halaqah tersendiri, karena masalahnya cukup kompleks,” terang Menag di Mekkah, Selasa (22/8) malam. Pembahasan soal Dam (tebusan/denda) mencuat dalam rapat antara Amirul Hajj dengan Tim Pengawas DPR RI. Ada beberapa hal yang dibahas. Selain soal maraknya percaloan dengan harga variatif, juga terkait dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru yang memperketat mekanisme pembayaran Dam. Aturan itu melarang pembayaran Dam kecuali di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Saudi. Ketentuan baru itu juga menyebut soal sanksi bagi jemaah yang tidak mematuhi. Sebagai antisipasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara untuk memperbanyak counter atau tempat pembayaran Dam. Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali juga sudah berkoordinasi dengan Muassasah Asia Tenggara untuk meminta dispensasi karena aturan itu dikeluarkan mendadak. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mendukung jika pemerintah berencana untuk mengorganisir pembayaran Dam melalui bank yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, jika diorganisir, akan lebih baik bagi kepentingan bangsa. Apalagi selama ini Dam dibayar oleh kelompok tertentu dan sebagian di antaranya bisa dikatakan tertipu. Sebab, Dam dibelikan kambing yang tidak sesuai standard, bahkan tidak ada. “Kita akan dukung Dam dipusatkan di Ar-Rajhi. Hanya Kemenag akan melobi dengan dengan pola pen- dam-an seperti itu, kambing yang sudah dipotong dagingnya kalau bisa semuanya kembali ke Indonesia,” tuturnya. Menurut Menag banyak warga Indonesia yang belum menikmati daging kecuali pada saat Idul Adha. Secara lebih teknis, Naib Amirul Hajj Abdul Mu’thi mengusulkan agar dam dimasukkan dalam komponen biaya haji. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi munculnya praktik percaloan yang selama ini terjadi. “Ini bisa mengurangi munculnya calo, baik di dalam negeri maupun Saudi, sehingga pembayaran terstandar dan akuntable,” tegasnya. Temuan di lapangan, tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang sudah membayar dam sejak di Tanah Air kepada orang-orang tertentu dengan harga yang variatif, mulai dari SAR400 – SAR750 per orang. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan biaya Dam senilai SAR450. (OL-3)
ADVERTISEMENT
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/read/118954/kemenag-akan-gelar-halaqah-bahas-dam/2017-08-23