Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Menag Cek Penyembelihan Hewan Dam: Musim Haji Jadi Agak Mahal
29 Agustus 2017 7:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Menag Cek Penyembelihan Hewan Dam: Musim Haji Jadi Agak Mahal](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1503968029/menag_297_mw9sd1.jpg)
ADVERTISEMENT
Mekah ( MCH) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang juga amirul hajj (pemimpin ibadah haji), mengunjungi tempat percontohan penyembelihan hewan dam (denda) dan kurban. Dia sempat melihat cara petugas memotong dan menguliti hewan. Semua sudah sesuai ketentuan.
Lokasi yang dicek Menag dan rombongan adalah tempat penyembelihan hewan dam di Muasihim, lebih dikenal dengan sebutan Al-Maslakh al-Muaishim an-Namudzajy. Beda seperti tempat pemotongan seperti Kakiyah, oleh pemerintah Saudi, Muashim ditetapkan sebagai salah satu percontohan.
"Dulu di sini ada unta juga, tapi oleh pemerintah Saudi tahun ini dikecualikan sehingga hanya kambing yang dipotong di sini," kata Lukman, Senin (28/8/2017).
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Saudi sangat mengimbau jemaah haji kita membayarkan dam di tempat resmi yang sistem pertanggungjawabannya bisa diandalkan," sambungnya.
Maslakh Muaishim merupakan tempat pemotongan hewan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun kolektif melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Menag berkeliling dan berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dengan penanggung jawab Maslakh Muaishim.
Berdasarkan informasi, harga pasaran kambing di tempat ini 400–500 riyal atau sekitar Rp 1,3 juta. Di luar itu, ada tambahan biaya pemotongan 20-50 riyal.
"Jelang musim haji, harganya agak sedikit mahal," kata Menag. Di luar musim haji, harga paling tinggi 400 riyal.
Menag mengatakan pemerintah Indonesia tengah mengkaji dan mendalami pengelolaan pembayaran dam. Bukan hanya dari sisi agama, tapi juga bagaimana sistem pengelolaan pemotongan hewan dan distribusi dagingnya.
"Setelah dipotong, siapa yang akan memanfaatkan. Menurut ketentuan agama, mereka yang berhak adalah para masakin (orang-orang miskin), fuqara (orang fakir), dan lainnya," katanya.
Selain ke tempat pemotongan kambing, Lukman melihat tempat penjualan kambing. Lukman sempat menanyakan harga kambing dan umumnya berkisar 500 riyal. Dia juga menanyakan usia kambing yang dijual, termasuk mengecek kelayakannya dengan membuka mulut kambing untuk melihat giginya. Berdasarkan ketentuan, usia kambing harus di atas 1 tahun.
Hampir semua jemaah haji Indonesia harus membayar dam. Sebab, mereka melakukan umrah dulu sebelum berhaji. Amalan ini dikenal dengan sebutan haji tamattu. Jemaah yang menunaikan haji tamattu wajib membayar dam.
ADVERTISEMENT
sumber : https://news.detik.com/berita/d-3618849/menag-cek-penyembelihan-hewan-dam-musim-haji-jadi-agak-mahal?_ga=2.133813129.607740164.1503881964-834387653.1502152113