Konten dari Pengguna

Menteri Haji dan Umrah Saudi Rilis Waktu Larangan Lontar Jumrah

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
16 Agustus 2017 6:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Haji dan Umrah Saudi Rilis Waktu Larangan Lontar Jumrah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KBRN, Mekkah (MCH) : Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara telah merilis surat edaran tentang waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Baca : Terminal Bab Ali Semakin Padat, Jemaah Dihimbau Berhati-Hati Berdasarkan edaran tersebut, Daker Mekkah mengeluarkan maklumat terkait waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Indonesia tertanggal 6 Agustus 2017. Maklumat ditujukan kepada seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Makkah agar informasi seputar larangan ini bisa segera disosialisasikan kepada jemaah haji Indonesia. Kepala Daker Makkah Nasrullah Jasam mengatakan, komitmen mematuhi larangan waktu melontar ini penting demi kelancaran bersama dan untuk menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah. “Jemaah haji Indonesi agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jumrah,” ungkap Nasrullah di Mekkah, Selasa (15/06/08). Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji: 1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 06.00 s.d. 10.30 WAS; 2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 14.00 s.d. 18.00 WAS; 3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 10.30 s.d. 14.00 WAS. Kepada PPIH Arab Saudi, Nasrullah meminta agar mensosialisaikan waktu larangan ini sehingga bisa dipahami dan ditaati oleh seluruh jemaah haji Indonesia.
ADVERTISEMENT
sumber :rri.co.id/post/berita/423851/info_haji_2017/menteri_haji_dan_umrah_saudi_rilis_waktu_larangan_lontar_jumrah.html