Konten dari Pengguna

Mulai Tahun Depan, Nilai Manfaat Akan Dibagi untuk Jemaah Haji Tunggu

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
11 Oktober 2017 7:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Kasablanka, Selasa (10/10/2017). Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Direktur Utama BRI Syariah Wildan, dan Anggota BPKH Anggito Abimanyu.
ADVERTISEMENT
JAKARTA, MCH - Mulai tahun 2018, nilai manfaat atau pengembalian dana haji tidak akan dialokasikan seluruhnya untuk dana operasional jemaah haji.
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sebelumnya sebagian besar nilai manfaat dipergunakan untuk biaya operasional jemaah haji.
"Mulai tahun depan, nilai manfaat tidak boleh dimanfaatkan semuanya untuk operasional. Karena (nilai manfaat) ini termasuk milik jemaah haji yang belum atau menunggu berangkat," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Nilai manfaat akan dialokasikan untuk tiga hal. Yakni operasional haji, virtual account untuk jemaah haji tunggu, dan biaya operasional BPKH.
Sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji mengamanatkan BPKH untuk mewajibkan setiap calon jemaah haji untuk memiliki virtual account.
ADVERTISEMENT
Adapun virtual account tersebut nantinya akan mencatat jumlah setoran uang dan nilai manfaat atau return yang diperoleh setiap bulannya dari hasil invetasi yang dilakukan BPKH.
Jumlah keuntungan atau return yang diterima calon jemaah haji dari hasil investasi BPKH tersebut akan berbeda-beda. Angka yang didapat sesuai dengan jangka waktu lamanya calon jemaah haji menabung.
"Kewajiban para BPS (Bank Penerima Setoran Haji) terpilih untuk membuat virtual account, akan meningkat 40 persen pada tahun 2022. Jadi jemaah tunggu sekian tahun (untuk berangkat haji akan) mendapatkan manfaat, yang sekarang ini sama sekali tidak mendapatkan nilai manfaat," kata Anggito.
Besaran nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk operasional haji pada tahun 2018 sebesar 80 persen dan akan berkurang menjadi 60 persen pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kemudian alokasi untuk virtual account sebesar 20 persen pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 40 persen pada tahun 2022. Sedangkan alokasi untuk biaya operasional BPKH, maksimal sebesar 5 persen.
Adapun target pengembalian yang akan dipakai untuk operasional jemaah haji tahun ini sebesar Rp 5,5 triliun. BPKH menargetkan peningkatan nilai manfaat sebesar Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Anggito menyebut, target tersebut termasuk tidak besar. Mengingat BPKH baru terbentuk dan masih mempelajari kondisi pasar serta potensi investasi langsung. Sedangkan target pengembalian atau nilai manfaat dana haji tahun 2018 sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 10,5 triliun pada tahun 2022.
Sumber : http://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/11/054517426/mulai-tahun-depan-nilai-manfaat-akan-dibagi-untuk-jemaah-haji-tunggu