Konten dari Pengguna

Pendaftaran Calon Anggota BPKH Diperpanjang

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
4 Agustus 2017 13:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendaftaran Calon Anggota BPKH Diperpanjang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sekretaris Pansel Calon Anggota BPKH yang juga Sekjen Kemenag Nur Syam. (foto: humas)
ADVERTISEMENT
Jakarta (MCH) --- Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang pendaftaran calon anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kepastian perpanjangan pendaftaran ini disampaikan Sekretaris Pansel yang juga Sekjen Kementerian Agama Nur Syam.
"Pendaftaran calon anggotan badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH diperpanjang," terang Nur Syam di Jakarta, Jumat (06/10).
Menurutnya, perpanjangan pendaftaran calon BPKH dimaksudkan memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin profesional, tokoh, ulama, dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi. Dengan demikian, melalui perpanjangan diharapkan akan didapat calon anggota BPKH, baik badan pelaksana maupun dewan pengawas yang lebih banyak dan variatif, serta mewakili berbagai unsur masyarakat.
"Tentunya mereka adalah orang-orang yang kredible, amanah, dan profesional di bidangnya," tegas Nur Syam.
ADVERTISEMENT
Nur Syam menyatakan, keterlibatan ulama, tokoh agama, serta praktisi syariah penting karena BPKH akan mengelola uang umat yang jumlahnya sangat besar.
Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 9 – 23 Januari 2017. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 16.00 WIB pada tanggal 23 Januari 2017.
Informasi lengkap terkait ketentuan dan persyaratan pendaftaran, sila klik: PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN PELAKSANA DAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Seleksi BPKH tahap pertama telah dilaksanakan dari tanggal 16 – 27 Desember 2016 lalu. Para peserta yang mendaftar sudah diverifikasi dan direkapitulasi untuk keperluan seleksi pada tahap selanjutnya. (rilis/mkd/mkd)
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/442145/pendaftaran-calon-anggota-bpkh-diperpanjang