Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Polres Cimahi MusnahkanMinuman Keras 20.000 Botol dan Tua 2.100 Liter.
16 Agustus 2017 6:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Polres Cimahi MusnahkanMinuman Keras 20.000 Botol dan Tua 2.100 Liter.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1502841024/berita_423996_800x600_image_prhvq7.jpg)
ADVERTISEMENT
KBRN , Cimahi (MCH) : Saat ini Indonesia tidak lagi dijajah oleh bangsa lain, tetapi musuh yang nyata dan dapat menghancurkan kedaulatan negara ada didalam negara itu sendiri , dengan munculnya sikap intoleransi, rasikalisme dan terorisme bahkan narkotika dan obat-obatan terlarang yang disebut Narkoba juga bisa menghancurkan negara.
"Demikian pula dengan minuman keras, karena sebagian besar gangguan kamtibmas akibat penggunaan miras dan narkoba,"ungkap Kapolres Cimahi AKBP.Rusdy Pramana Suryanagara kepada wartawan di Cimahi Selasa(15/8/2017).
Ditemui disela acara pemusnahan minuman keras di lapangan Dalmas Polres Cimahi pagi tadi, Kapolres AKPB Rusdy menjelaskan, pemusnahan barang bukti Miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 tanggal 17 Agustus 2017.
"Minuman keras tidak berizin yang dimusnahkan tersebut sebanyak 20.000 botol dari berbagai merek dan jenis serta 2.100 liter minuman keras tradisional seperti jenis Tuak," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, minuman keras itu disita dari para penjualnya yang menyebar diwilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sejak awal bulan Ramadhan lalu.
"Kami lakukan ini, untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.Kami tidak akan berhenti untuk melaksanakan tugas memerangi minuman keras dan narkoba karena miras dan narkoba menjadi salah satu sumber penyakit masyarakat," tegasnya.
Namun dalam memerangi miras dan narkoba tersebut kata Kapolres, pihaknya tidak sendirian karena menggandeng BNN dan pemerintah daerah setempat termasuk masyarakat.
Menanggapi hal itu Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan, pihaknya mengapreasiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian untuk memerangi miras dan narkoba.
Menurut Sudiarto, minuman keras dan narkoba bisa merusak mental anak bangsa yang pada akhirnya bisa merusak mental bangsa Insonesia.
Oleh karena itu dia berharap agar seluruh lapisan masyarakat untukSelalu mengawasi anggota keluarganya, sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras.
Senada dengan Wakil Walikota Cimahi, Bupati Bandung Barat Abu Bakar juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh jajaran Polres Cimahi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan minuman keras.
Menurutnya, pemerintah kabupaten bandung barat juga akan terus membantu dan mendorong upaya-upaya dalam rangka perang terhadap narkoba.
"Apalagi di Bandung Barat saat ini sudah ada badan Narkotika Nasional-BNN Kabupaten Bandung Barat. Paling tidak dari sisi regulasi dan anggaran kita suport agar BNN Bandung Barat bisa melaksanakan tupoksinya untuk menjaga generai kedepan agar tidak terjerat narkoba dan miras,"ujarnya.
Oleh karena itu kata Abu, pihaknya meminta BNN agar melakukan langkah preventif terutama dalam melindungi generasi muda, dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan disekolah-sekolah sehingga mereka tidak mudah disusupi oleh para pengedar narkoba,karena mereka merupakan generasi yang paling rentan.
Disisi kain Kiya Haji Sambas dari MUI Kota Cimahi mengatakan, penanggulangan bahaya narkoba dan miras terus dilakukan oleh para ulama melalui ceramah-ceramah dan penyuluhan agama baik di mesjid maupun di acara pertemuan dan pengajian.
"Dalam ajaran Islam Narkoba dan Minuman keras tidak boleh dikonsumsi dan termasuk yang diharamkan karena sifatnya yang merusak,"ujarnya.
Namun upaya-upaya tersebut kata Sambas, tidaklah cukup karena perilaku tersebut biasanya akibat pengaruh lingkungan dan keluarga.
"Upaya yang dilakukan polisi ini minimal bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, karena generasi muda Indones harus bisa mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal positif agar Indonesia lebih maju lagi dan bisa
menjaga kedaulatan NKRI," tandasnya. (AH/AA)
ADVERTISEMENT
Sumber : rri.co.id/post/berita/423996/sigap_polri/polres_cimahi_musnahkanminuman_keras_20000_botol_dan_tua_2100_liter.html