news-card-video
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji

Media Center Haji
Kumpulan berita penyelenggaraan ibadah haji, khususnya hasil karya Tim Media Center Haji
28 Juli 2017 11:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Haji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jakarta (MCH) --- Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah: 1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota; 2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota; 3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah , sebagai anggota; 4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota; 5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota; 6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat; dan 7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.
ADVERTISEMENT
Sementara tujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah: 1) Ajar Susanto Broto; 2) Rahmat Hidayat; 3) Anggito Abimanyu; 4) Beny Witjaksono; 5) Acep Riana Jayaprawira; 6) A. Iskandar Zulkarnain; dan 7) Hurriyah El Islamy.
BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini berada di luar struktur Kementerian Agama, dan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi dari setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta nilai manfaat yang dihasilkan.
Acara pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberian ucapan selamat dimulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, diikuti para undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/505011/presiden-jokowi-lantik-dewan-pengawas-dan-anggota-badan-pengelola-keuangan-haji