Awasi Pertambangan Minerba, Pemerintah Tingkatkan Penggunaan Teknologi

Kementerian ESDM
Akun Resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Instagram: @kesdm Website: esdm.go.id
Konten dari Pengguna
13 Juli 2021 9:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian ESDM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Alat berat di pertambangan minerba. Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Alat berat di pertambangan minerba. Foto: Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peningkatan pengawasan dilakukan dengan penggunaan kombinasi teknologi machine learning dan artificial intelligence dalam pengolahan citra dan geodatasets.
"Kami akan terus melakukan pengawasan yang terpadu dengan menggunakan kombinasi media digital sehingga perbaikannya dapat dilakukan segera," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Sabtu (10/7).
Optimalisasi teknologi ini, sambung Sujatmiko, diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap aktivitas pertambangan dan meningkatkan kontribusi minerba dalam memajukan perekonomian nasional.
Sebagai informasi sumber daya dan cadangan batubara yang saat ini berturut-turut mencapai 143,7 miliar ton dan 38,8 miliar ton dimanfaatkan pemerintah untuk menjawab isu-isu dalam energy trilemma, yaitu ketahanan energi (energy security), keterjangkauan energi (energy affordability), dan keberlanjutan energi (energy sustainability).
ADVERTISEMENT
"Walaupun banyak orang mengatakan batubara ini sebagai sumber energi yang kotor, namun sesungguhnya batubara ini bisa digunakan untuk sumber energi yang berkecukupan dan terjangkau untuk masyarakat dan peduli terhadap lingkungan," jelas Sujatmiko.
Besarnya kontribusi minerba dapat dilihat dari sumbangsih dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 sebesar Rp34,65 triliun dan Rp1,67 triliun untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
"Tentu ini bukan (jumlah) uang yang sedikit bagi perekonomian nasional," tegas Sujatmiko.
Tercatat pada tahun 2020 lalu, produksi batubara nasional mencapai total 564 juta ton, yang mana 138 juta ton digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. "Bisa dibayangkan kalau tidak ada batubara, (tarif) listrik kita tidak semurah saat ini," kata Sujatmiko.
ADVERTISEMENT
Sebagai kepedulian atas isu lingkungan, pemerintah terus mendorong penerapan teknologi melalui clean coal technology. "Ini tentu memenuhi amanat sebagai sumber energy yang low carbon emission," harap Sujatmiko.