Konten dari Pengguna

Penghargaan Subroto Bidang Konservasi Kementerian ESDM Tambah Kategori Baru

Kementerian ESDM
Akun Resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Instagram: @kesdm Website: esdm.go.id
1 Agustus 2021 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian ESDM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengibaran bendera setengah tiang di kantor Inspektorat Jenderal ESDM Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengibaran bendera setengah tiang di kantor Inspektorat Jenderal ESDM Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sektor energi mampu menyumbang kontribusi besar dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contributions pada tahun 2030.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM telah melakukan perluasan atas Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) tahun 2021.
"Akan ada PSBE kategori C, yaitu Perdagangan dan Penurunan Emisi di Sektor Pembangkit. Ini merupakan kategori baru," kata Direktur Konservasi Energi LN Puspa Dewi pada acara Sosialisasi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi secara virtual, Jumat (7/30).
Menurut Puspa, kehadiran kategori ini diharapkan membantu memenuhi target penurunan emisi dari sektor energi sebesar 314 - 398 juta ton CO2e.
"Sejumlah regulasi di bidang energi telah diterbitkan yang bertujuan tidak hanya untuk penyediaan energi tetapi juga energi yang rendah emisi," ungkapnya.
Regulasi yang dimaksud, yaitu Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam kategori baru tersebut, Puspa menjelaskan ada 84 unit pembangkit yang mewakili lebih dari 75,8% emisi karbon sektor ketenagalistrikan. Dari jumlah tersebut akan terbagi dalam tiga klasifikasi kelompok.
Pertama, kelompok 20 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uapa > 400 MW dengan nilai cap 0,918 ton CO2/MWh. Kedua, kelompok 52 unit PLTU 100-400 MW dengan nilai cap 1,013 ton CO2/MWh. Dan ketiga 12 unit PLTU mulut tambang 100-400 MW dengan nilai cap 1,094 ton CO2/MWh. Sementara, unit PLTU batubara yang menyampaikan laporan emisi karbon melalui aplikasi APPLE-GATRIK akan secara otomatis menjadi peserta penghargaan.
"Pelaksanaan kegiatan PSBE Katagori C akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal EBTKE bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan," sambung Puspa.
ADVERTISEMENT
Di samping kategori di atas, terdapat tiga kategori lain yang diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu gedung hemat energi (kategori A), kategori manajemen energi di Industri dan gedung (kategori B), dan kategori penghematan energi di gedung perkantoran (kategori D).
"Pemenang PSBE Kategori A dan B selanjutnya akan mewakili Indonesia dalam ajang ASEAN Energy efficiency and Energy Conservation Best Practice Award," kata Puspa.
Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi, merupakan salah satu program kampanye pemerintah di bidang konservasi energi dan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, kepada para pemangku kepentingan yang telah berhasil menerapkan efisiensi dan konservasi energi di sektor industri dan bangunan gedung.