Kemajuan Penyelenggaraan Pemilu, Ini Kata Mahfud

BEM FIS UM
Akun Resmi portal kabar berita BEM FIS UM Dikelola oleh Departemen Riset dan Teknologi
Konten dari Pengguna
7 Juli 2022 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BEM FIS UM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Foto dari Google
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto dari Google
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud M.D, ia menilai adanya kemajuan untuk melaksanakan pemilihan umum (pemilu) setelah reformasi 1998 sampai sekarang. Bahkan menuju pemilu 2024. Mahfud mencatat, salah satu lembaga yang mengalami kemajuan tersebut yaitu dalam lembaga penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk ‘Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024’. Hal itu diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara Hybrid, Jumat (24/06/2022). Acara itu juga dihadiri oleh para peneliti dan peserta dari LP3ES, KITLV, dan PPI Leiden.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibadingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru”, kata Mahfud dikutip dalam keteranganya, Sabtu (25/06/2022).
Mahfud juga menjelaskan bahwa pada saat ini sudah ada lembaga perdilan Pemilu, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang Independen. Dibandingkan dengan dulu yang tidak ada menangani sengketa pemillu.
ADVERTISEMENT
“Saat ini juga dapat dirasakan keterbukaan proses pemilu. Pemantauan pemilu hingga ke TPS dimana sangat Transparan lokasi TPS, Jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya”, Ucapnya.
“Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan”, Tutupnya