Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kemnaker Terus Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Non-prosedural
4 Mei 2023 10:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kemnaker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker ) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan non-prosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas pada Rabu (3/5/2023).
Dirjen Suhartono mengatakan, Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara non-prosedural maupun dalam menangani kasus.
Ia mencontohkan, Kemnaker telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI non-prosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.
Selain dengan Ditjen Imigrasi, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, koordinasi juga aktif dilakukan Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya mengenai ciri-ciri lowongan kerja penipuan dan indikasi penempatan PMI non-prosedural sebagai scammer atau judi online.