Konten dari Pengguna

Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Kemnaker
Official account of Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
17 Februari 2023 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemnaker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (17/2/2023). Foto: Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (17/2/2023). Foto: Kemnaker
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diyakini mampu menjadi payung hukum bagi pengembangan investasi serta menciptakan lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
"Kita harus melihat bahwa Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah ikhtiar kita untuk mencari solusi dalam mengantisipasi dampak dinamika global dan kepastian hukum," kata Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi mengatakan, Komunitas Hukum di Lingkungan Kemnaker maupun unit teknis hukum di K/L diharapkan dapat memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh.
"Sehingga teman-teman komunitas hukum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perppu Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Kita berharap Perppu ini dapat segera menjadi Undang-Undang, sehingga urgensi dari Perppu dapat tercapai," katanya.
Acara Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Perppu 2 Tahun 2022: Solusi dalam Mengantisipasi Dampak Dinamika Global dan Kepastian Hukum. Foto: Kemnaker
Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti, menambahkan, Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan merupakan Kegiatan Biro Hukum yang dimaksudkan untuk membangun komunikasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama bagi unit teknis di Kemnaker dan K/L di bidang hukum, dalam rangka pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan masalah hukum yang ada di Kemnaker, baik yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertemakan Perppu 2 Tahun 2022: Solusi dalam Mengantisipasi Dampak Dinamika Global dan Kepastian Hukum.