Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arsipmu, Sejarahmu
22 Oktober 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ken Fitria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Arsip, bagi sebagian besar masyrakat mungkin masih merupakan sebuah ungkapan atau persepsi terhadap tumpukan dokumen yang tidak terpakai, tumpukan kertas yang usang dan tidak penting. Namun, jika kita mau memperluas pandangan mengenai arsip dan fungsinya, maka arsip adalah jendela dunia dan rangkaian cerita dalam sejarah yang tak pernah terbantah.
ADVERTISEMENT
Arsip ditinjau dari segi bahasa, dalam bahasa Belanda disebut “Archief”, sedang dalam bahasa inggris disebut “Archieve”, kata inipun berasal dari bahasa Yunani,yaitu dari kata “Arche” yang berarti “permulaan”. Kemudian kata “Arche” ini berkembang menjadi kata “Archia” yang berarti “catatan”.
Selanjutnya, dari kata “Arche” berubah lagi menjadi kata “Ar-cheion” yang berarti “Gedung Pemerintahan”. Sedangkan dalam bahasa latin, disebut “Archivum”, atau Archium,dan akhirnya dari kata-kata ini dalam bahasa Indonesia dipakai istilah “Arsip” sampai saat ini (Rullis, 2013). Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam
Segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsifungsi kebijakan. Sedangkan menurut Undang-Undang No 43 Tahun 2009 mengenai Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi
ADVERTISEMENT
Informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip dan sejarah adalah dua hal yang tidak terpisahkan, karena di dalam arsip yang tercipta di masa lalu, selalu mengandung nilai sejarah di masa yang akan datang. Sebagai contoh, arsip mengenai masa perjuangan negara Indonesia di sepanjang periode perebutan kekuasaan dan periode penjajahan yang mengandung sejarah dan informasi penting mengenai bagaimana proses perjuangan yang dilakukan para pendahulu pada masa itu.
Sejarah itu kemudian disajikan dalam bentuk dokumentasi baik secara fisik berupa dokumen penting asli, atau temuan-temuan kutipan surat-surat penting para tokoh pada saat itu. Yang merupakan bukti autentik atau asli yang menceritakan perjuangan masa lalu.
ADVERTISEMENT
Arsip yang mengandung nilai sejarah biasanya disebut dengan arsip statis dan pengelolaannya berada pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berfungsi sebagai lembaga kearsipan. Arsip Statis yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia merupakan Arsip bernilai guna kesejarahan yang telah diserahkan oleh pencipta arsip yaitu kementerian/lembaga/BUMN/organisasi masyarakat/organisasi politik/perorangan.
Apa yang terjadi pada masa lalu, akan kita pelajari melalui arsip-arsip yang ditinggalkan oleh para tokoh dan pejuang di masa lalu. Sebagai contoh, Naskah Proklamasi, isi naskah proklamasi yang autentik adalah ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik, pemuda yang turut berperan dalam persiapan proklamasi. Naskah proklamasi tulisan tangan Sukarno tidak ditandatangani, sedangkan yang autentik ditandatangani Sukarno dan Mohammad Hatta.
Nah, jagalah arsipmu, karena itu adalah sejarah yang sangat berharga bagi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Live Update