Konten dari Pengguna
#KaburAjaDulu: Tinggal di Indonesia Itu Berat Kalau Hakmu Tak Dipenuhi
24 Juni 2025 16:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
#KaburAjaDulu: Tinggal di Indonesia Itu Berat Kalau Hakmu Tak Dipenuhi
Opini ini mengangkat keresahan generasi muda soal ketimpangan hak dan kewajiban warga negara, melalui refleksi #KaburAjaDulu dan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.Kencana Putri
Tulisan dari Kencana Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Belakangan ini, saya masih sering mendengar kalimat, “Kalau ada kesempatan ke luar negeri, mending #KaburAjaDulu.”
ADVERTISEMENT
Meskipun tren ini sudah tidak lagi viral seperti dulu, tapi sesekali kalimat itu masih muncul, baik di media sosial, teman-teman kampus, atau sekadar bercandaan iseng saat sedang lelah menghadapi realita. Awalnya saya pikir itu hanya candaan tapi makin lama, saya merasa kalimat itu datang dari kelelahan yang nyata. Ketika hidup terasa makin sulit dan peluang makin sempit, kami pun mulai bertanya: “Sampai kapan sanggup bertahan?”
Sebagai mahasiswa, saya telah belajar Pendidikan Kewarganegaraan sejak sekolah dasar. Dari hafalan Pancasila, makna Bhinneka Tunggal Ika, isi UUD 1945, hingga pentingnya taat hukum dan cinta tanah air. Tapi seiring bertambahnya usia, saya mulai menyadari bawa realita tidak selalu sejalan dengan isi buku.
Ketimpangan Hak dan Kewajiban dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Kami tahu bahwa sebagai warga negara, kami memiliki banyak kewajiban, seperti ikut pemilu, membayar pajak, menaati hukum, hingga siap membela negara jika dibutuhkan. Tapi bagaimana kami bisa menjalani semua itu dengan tulus jika hak-hak dasar kami sulit dirasakan?
ADVERTISEMENT
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Namun faktanya, menurut data BPS (Agustus 2023), terdapat 9,9 juta Gen Z (usia 15–24 tahun) di Indonesia yang tergolong NEET (Not in Employment, Education, or Training). Artinya, hampir seperempat generasi muda kita tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak punya akses pelatihan. Bukan karena kami malas, kami hanya tidak punya tempat mencerminkan potensi. Banyak dari kami yang lulus sekolah atau kuliah tapi tetap menganggur. Pendidikan makin mahal, pekerjaan makin sulit diakses, dan banyak peluang hanya terbuka untuk mereka yang punya koneksi.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
ADVERTISEMENT
Tapi kenyataannya, ketika kami menyuarakan keresahan, kami dianggap terlalu banyak menuntut, tidak bersyukur, atau bahkan disebut tidak nasionalis. Padahal, menyuarakan keresahan adalah bentuk kepedulian bukan pemberontakan. Sulit rasanya bermimpi tinggi, kalau untuk bertahan hidup saja kami kewalahan.
#KaburAjaDulu: Bukan Lari, Tapi Bertahan Hidup
Fenomena #KaburAjaDulu bukan tentang meninggalkan Indonesia untuk selamanya. Tapi tentang mencari napas, ruang yang lebih lapang, tempat yang mau mendengarkan dan memberi peluang tumbuh tanpa harus berjuang sendirian.
Ketika suara kami diabaikan di negeri sendiri, ketika perjuangan kami dianggap keluhan, ketika harapan kami dianggap pengkhianatan, kami jadi bertanya: apa artinya jadi warga negara kalau hanya kewajibannya yang dihitung, tapi haknya tidak diberikan?
Refleksi Pendidikan Kewarganegaraan di Tengah Ketimpangan
Selama bertahun-tahun saya belajar Pendidikan Kewarganegaraan, tapi saya merasa pelajaran ini sering kali hanya menjadi hafalan bukan pemahaman. Seharusnya, pendidikan ini membuat kami berpikir, bertanya, dan ikut merasa bertanggung jawab sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Jika Pancasila benar-benar dijadikan dasar negara, maka sila ke-5 tentang keadilan sosial harus terasa nyata. Jika UUD 1945 menjadi pedoman, maka hak warga negara harus dipenuhi, bukan sekadar ditulis. Jika Bhinneka Tunggal Ika dijunjung, maka semua anak bangsa harus diberi ruang yang setara. Kami tidak lari dari kewajiban. Tapi kami juga tidak bisa pura-pura kuat kalau hak kami tak dipenuhi.
Jika Negara Ingin Kami Bertahan, Berilah Alasan
Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai pelindung dan pemberi harapan. Jika kami terus diminta mencintai Indonesia, maka kami juga ingin tahu bahwa negara mencintai kami kembali, melalui kebijakan yang adil, pendidikan yang bisa dijangkau, dan pekerjaan yang benar-benar terbuka untuk semua. Kami bukan generasi yang manja, justru kami ingin berkontribusi, tapi dengan ruang dan kesempatan yang nyata.
ADVERTISEMENT
Tinggal di Indonesia itu memang berat. Tapi tetap bisa kami pilih jika negara hadir bukan hanya menuntut, tapi juga memberi.

