2 Napi di Lapas Baubau Kabur Usai Panjat Pagar Penjara dengan Selimut

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua foto napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara. Foto: Rusman/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Dua foto napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara. Foto: Rusman/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Dua Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, kabur sekitar pukul 02.30 WITA, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo, mengatakan keduanya kabur usai memanjat pagar menggunakan kabel penangkal petir dan turun menggunakan selimut. Selimut tersebut ditemukan tergantung di pos jaga satu.
"Jadi berdasarkan yang kita temukan, ada selimut di sana," ujar Wahyu.
Kedua tahanan tersebut bernama Ahmad Kamaruddin alias Aco yang dipidana 3 tahun penjara dan La Ode Abdul Aziz yang dipidana 9 bulan penjara. Kamaruddin dan La Ode dipenjara atas kasus penipuan dan penggelapan.
Kamaruddin alias Aco sudah menjalani pidana selama satu setengah tahun. Sedangkan, La Ode Abdul Aziz sudah menjalani pidana selama empat bulan lebih.
"Iya, mereka kabur sekitar jam 2.30 sampai jam 3 subuh kemarin," kata Wahyu, saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (22/8).
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo, Foto: Rusman/kendarinesia.
Wahyu mengatakan kaburnya dua napi tersebut karena pihaknya kekurangan personel, sehingga pos tempat kedua napi kabur hanya dikunci, namun tak ada penjagaan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penyebab kaburnya belum diketahui secara pasti. Namun, Kamaruddin diduga memiliki masalah dengan napi lain.
"Kalau isu di dalam ini (lapas), Kamaruddin berutang kepada sesama napi, tapi kita selidiki dulu apa benar seperti itu. Kalau Aziz belum jelas kenapa kabur," kata Wahyu.
Saat ini, lanjut Wahyu, semua personel lapas bersama aparat kepolisian sudah disebar untuk mencari kedua napi tersebut. Selain itu, pihak lapas juga sudah menghubungi keluarga kedua napi.
"Mohon maaf untuk masyarakat dan tidak perlu resah karena bukan napi yang kabur ini bukan napi tindak pidana kekerasan serta mohon bantuan bila melihat salah satu atau keduanya bisa melapor ke lapas atau ke polisi," pungkasnya.
Rusman