Konten Media Partner

21 Tablet SMA Negeri 22 Konawe Selatan Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Polisi

3 Februari 2025 15:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maling tablet di SMA Negeri 22 Konawe Selatan ditangkap.
zoom-in-whitePerbesar
Maling tablet di SMA Negeri 22 Konawe Selatan ditangkap.
ADVERTISEMENT
Seorang maling berinisial HR (16) ditangkap jajaran Polsek Tinanggea, Polres Konawe Selatan (Konsel), Senin (3/2/2025). Pelaku HR ditangkap usai mencuri puluhan tablet milik SMA Negeri 22 Konsel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, melalui Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto mengungkapkan tersangka diamankan di rumah temannya di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea sekitar pukul 02.00 Wita.
"Tersangka kami amankan di rumah temannya di Desa Roraya," ungkap Agus pada Senin (3/2).
Agus mengatakan tersangka yang masih berusia di bawah umur tersebut diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMA Negeri 22 Konsel, Senin (27/1) lalu. Tersangka mengambil sekitar 21 tablet milik sekolah.
Namun saat diamankan, polisi hanya bisa mengamankan sebanyak 16 tablet yanh dicuri. Sedangkan sisanya, polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian.
"Dari 21 unit tablet, sudah disita 16 unit tablet, sisanya masih dalam proses pengembangan," ujarnya.
Agus menambahkan tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Tinanggea untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sudah kami amankan, sekarang sedang diperiksa," imbuhnya.