3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara

Konten Media Partner
22 Juli 2023 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari Kolaka Utara saat press conference kasus dugaan korupsi bandara. Foto: Lukman/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Kejari Kolaka Utara saat press conference kasus dugaan korupsi bandara. Foto: Lukman/kendarinesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut) menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan penyiapan dan pematangan Bandar Udara (Bandara) yang terletak di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolut, pada Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
Tiga tersangka masing-masing inisial J selaku pengguna anggaran, JM selaku kontraktor, dan SL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Hari ini kami telah menetapkan 3 orang tersangka untuk permulaan terhadap perkara penyidikan penyiapan dan pematangan bandara," kata Kepala Kejari Kolaka Utara, Henderina Malo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari, pada Sabtu (22/7).
Henderina mengungkapkan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan bandara tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 39 orang saksi. Tiga tersangka kemudian ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti.
Ia tak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kejari Kolaka Utara saat ini masih terus bekerja dengan menarget para tersangka baru. Ia meminta waktu agar Kejari bisa fokus bekerja untuk menuntaskan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau kasus seperti ini kan tidak mungkin kalau hanya tiga tersangka. Kita lihat pengembangannya, bisa lima, bisa dua puluh juga misal. Kita tunggu saja ke depannya perkembangan kasusnya," ujarnya.
Saat ini pihak Kejaksaan Kolaka Utara masih menunggu penghitungan total kerugian negara yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK sedang melakukan penghitungan yang sesungguhnya dengan menurunkan ahli dari Institut Teknologi Bandung," ucap Henderina Malo.
Untuk diketahui, nilai proyek pembangunan di lokasi Bandara Kolaka Utara sebesar Rp 41 miliar. Sementara itu, dugaan korupsi seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Henderina Malo ditaksir lebih dari Rp 5 miliar.