Konten Media Partner

31 Satwa Liar yang Digagalkan Lewat Pelabuhan Baubau Dikembalikan ke Maluku

15 Juli 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satwa liar Kanguru yang hendak dikembalikan ke Maluku.
zoom-in-whitePerbesar
Satwa liar Kanguru yang hendak dikembalikan ke Maluku.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 31 ekor satwa liar jenis burung Nuri hingga Kanguru dikembalikan ke habitatnya di Provinsi Maluku. Satwa liar itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengungkapkan satwa liar itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan menggunakan kapal laut di Pelabuhan Murhum, Baubau periode 2 bulan. “Kita akan bertolak ke Ambon untuk mengembalikan satwa liar hasil selundupan beberapa bulan lalu yang berhasil diamankan oleh BKSDA dan jajaran otoritas pelabuhan,” ujar Sakrianto, Senin (15/7). Sakrianto menjelaskan satwa liar yang dikembalikan di antaranya burung Nuri Aru, Nuri Bayan, Nuri Kepala Hitam dan 2 ekor Kanguru endemik Maluku dan Papua. Pengembalian satwa liar ini merupakan arahan dari (KSDAE) merupakan Direktorat di bawah lingkup Kementerian LHK. “Satwa-satwa liar ini akan dikembalikan ke habitatnya,” bebernya. Dalam proses penggagalan penyelundupan ini, BKSDA Sultra tidak menemukan para pelaku. Saat melakukan penggagalan itu, para pelaku tidak ada yang mengaku melakukan penyelundupan. “Jadi satwa liar ini diselundupkan lewat jalur pelabuhan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT