Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
7 Fakta Buaya Dikuliti Lalu Dijadikan Sop oleh TKA China di Konawe, Sultra
29 Agustus 2021 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah TKA China yang bekerja PT. Obsidian Stain Steel (OSS), Konawe, menguliti seekor buaya muara dan dijadikan Sop. Peristiwa ini lalu viral di media sosial melalui foto dan video yang tersebar di sejumlah media sosial.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini menyita perhatian banyak pihak, termasuk BKSDA Sultra , pasalnya buaya merupakan satwa yang dilindungi. kendarinesia telah merangkum sejumlah fakta terkait buaya yang dijadikan sop oleh para TKA asal tiongkok itu.
1. Buaya dikuliti TKA China.
Sejumlah TKA China yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT. Obsidian Stain Steel (OSS) Morosi, Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menguliti buaya. Peristiwa itu terekam kamera sejumlah pekerja di perusahaan lalu membagikannya di media sosial.
2. Buaya Dijadikan Sop
Buaya yang sudah dikuliti oleh para TKA itu lantas dijadikan sop untuk disantap. Bahkan BKSDA Sultra yang turun ke lokasi kejadian untuk mengecek kejadian itu, hanya mendapatkan sisa darah dan tulang belulang buaya.
3. BKSDA Hanya Dapat Tulang dan Darah Buaya
ADVERTISEMENT
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie menjelaskan, tim yang melakukan pemeriksaan di lokasi dikulitinya buaya hanya menemukan berupa serpihan tulang yang ada di dalam panci. BKSDA lalu mengambil tulang untuk dilakukan uji sampel.
"Melainkan, sisa-sisa dari olahan buaya untuk dijadikan santapan itu tak ada satupun bukti kuat yang ditemukan selain tulangnya saja," ungkap Sakrianto, pada Kamis (26/08) malam.
4. Buaya Ditemukan dalam Kondisi Lemas
BKSDA Sultra yang turun ke lokasi kejadian mendapatkan informasi dari sejumlah pihak bahwa, buaya ditemukan dalam kondisi lemas di pemukiman warga. Meski begitu, Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab buaya itu lemas.
"Informasi yang kami dapatkan buaya tersebut masuk di selokan dan dalam keadaan lemas. Dugaan sementara penyebab lemasnya buaya tersebut, mungkin akibat limbah pabrik atau pertambangan," beber Kaida.
ADVERTISEMENT
5. Buaya Dibeli TKA dari Warga Lokal
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan, hasil pemeriksaan timnya di lapangan, bahwa buaya itu dibeli WNA China dari warga lokal.
"Pengakuan TKA mereka beli buaya itu ke masyarakat lokal, namun kita masih telusuri apakah mereka itu tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat," ungkapnya.
6. Para Pelaku Teranjam 5 Tahun Penjara
Menurut Laode Kaida, selaku Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, jika nantinya hasil pemeriksaan para TKA China itu terbukti menguliti buaya lalu dijadikan sop maka mereka terancam 5 tahun penjara. Pasalnya buaya merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kalau melakukan itu karena unsur kesengajaan mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun, sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistem," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
7. Buaya Satwa yang Dilindungi
Buaya yang dikuliti TKA China itu seharusnya dilepas liarkan karena telah masuk sebagai kategori satwa dan dilindungi, seperti yang tertuang dalam pasal 21 ayat 2, UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Hewan apapun itu ketika dia masuk kategori satwa yang dilindungi, kita harus lepaskan atau kembalikan kehabitatnya ditempat yang aman dari manusia dan hewan-hewan pemangsa lainnya. Namun begitu, kita bisa membunuh hewan tersebut apabila keberadaannya mengancam manusia disekitar sesuai UU," ungkap Laode Kaida, Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA.