96 KK di Kota Kendari Dapat Bantuan Bedah Rumah, Nilainya Capai Rp 1,9 Miliar

Konten Media Partner
21 Agustus 2021 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima bantuan. Foto: Andi May/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima bantuan. Foto: Andi May/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) di Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, anggaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya mencapai Rp 1.920.000.000 miliar, yang diperuntukan bagi 96 kepala keluarga di Kota Kendari.
"Sebanyak 96 Kepala Keluarga di Kota Kendari mendapatkan bantuan stimulan ini, terbagi 6 wilayah kelurahan, masing-masing kelurahan ada 16 kepala keluarga yang terdaftar dalam penerimaan bantuan Stimulan Rumah Swadaya", ujar Sulkarnain, pada Jumat (20/08).
Dari total anggaran yang mencapai Rp 1,9 miliar itu setiap kepala keluarga penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 20.000.000 juta, yang akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Sultra.
"Untuk bantuan ini masing-masing kepala keluarga mendapatkan Rp 20.000.000 juta, dan harus dipergunakan untuk merenovasi rumah. Lurah setempat akan memantau langsung bantuan yang diberikan kepada masyarakat," tutur Sulkarnain.
ADVERTISEMENT
Sulkarnain lalu menjelaskan, warga yang menerima bantuan ini sudah memenuhi kriteria diantaranya, memiliki lahan sendiri dan tidak sedang menyewa lahan ataupun sedang mengontrak tempat tinggal.
"Adapun pemberian bantuan tersebut, dilakukan secara non tunai atau ditransfer melalui rekening Bank Sultra dan akan bertahap 25% terlebih dahulu, lalu 45% dan 30%," jelasnya.
Untuk diketahui, program bantuan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kendari.