Akhir Pelarian Eks Anggota TNI Cabul Penculik 7 Anak di Kendari

Konten Media Partner
2 Mei 2019 12:36 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adrianus Pattian, eks Anggota TNI yang ditangkap tim gabungan TNI-Polri, Rabu (01/04). Foto: Dok. kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Adrianus Pattian, eks Anggota TNI yang ditangkap tim gabungan TNI-Polri, Rabu (01/04). Foto: Dok. kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Adrianus Pattian, eks anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada), ditangkap. Dia adalah pelaku penculikan dan pencabulan 7 anak SD di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tim gabungan TNI-Polri membekuk pelaku sekitar pukul 10.44 WITA di permukiman warga, Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
Laki-laki yang memiliki tinggi 175 sentimeter dan bertubuh kekar ini diketahui lahir di Desa Romean, Kecamatan Yaru, Kabupaten Saumlaki, Provinsi Maluku, pada 21 Januari 1994.
Adrianus masuk TNI pada tahun 2011, dan terakhir bertugas di Yonif 725 Woroagi sebelum dipecat dari kesatuan TNI. Sebelumnya, Adrianus sudah mangkir dari tugas selama satu tahun lebih, atau desersi.
"Dia sudah keluar dari kesatuan satu tahun yang lalu. Namanya Adrianus Pattian, pangkatnya Prada. Dia sudah desersi selama satu tahun," kata Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutfi Haris Wijaya beberapa hari lalu kepada kendarinesia.
Surat pemecatan Adrianus Pattian baru keluar pada Minggu, 29 april 2019. "(Dipecat) pada tanggal 29 kemarin, baru kemarin ini, itu sudah diputuskan satu tahun, dengan tambahan pemecatan," kata Kasrem 143 Halu Oleo Letkol Inf. Arif Susanto.
ADVERTISEMENT
Di mata rekan-rekannya, Adrianus Pattian dikenal sebagai pria yang bersikap ramah. Meski demikian, pria yang belum menikah ini pernah terlibat kasus asusila terhadap seorang perempuan saat masih bertugas di Woroagi.
Hal itu dibenarkan oleh Kasrem 143 Halu Oleo, Letkol Infanteri Arif Susanto. "Ia betul (pernah terlibat kasus perempuan), makanya kita proses hukum, dan itu sudah inkrah, dengan tambahan hukuman yaitu pecat," ucap Arif usai menjenguk salah satu korban di RS. Bhayangkara Kendari, Selasa (30/4).
Awal Mula Pelaku Menculik
Adrianus mulai melakukan aksinya pada Kamis siang (25/4). Korban pertamanya adalah dua orang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD. Awalnya, kedua anak ini dilaporkan hilang di wilayah Kemaraya, Kendari.
ADVERTISEMENT
Malamnya, kedua anak yang masih duduk di bangku SD tersebut ditemukan warga dikawasan eks MTQ Kendari. Sedangkan pada Jumat (26/4) satu anak hilang dilaporkan lagi, dan Sabtu (27/4), polisi kembali mendapat laporan dari warga satu anak hilang.
Dan Minggu (28/4) polisi lagi-lagi mendapat laporan warga dua anak SD hilang. Senin (29/4), satu orang anak kembali dilaporkan telah diculik. Mendapat laporan tersebut, Tim Buser 77 Kendari langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Hutan Nanga-Nanga Kendari.
Desain grafis: Aga Rahmadani
Merasa terdesak, anak kelas 4 SD yang diculik itu dibuang di jalan, dan pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan meninggalkan motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam di tepi jalan.
Beruntung korban yang diculik terakhir ini berhasil diselamatkan polisi. Namun demikian, pada hari itu pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan. Pada Rabu (1/5), pelarian Adrianus terhenti setelah dilihat bersembunyi di bawah kolong rumah warga oleh Ulla, anak berusia 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Kata Psikiater
Salah satu psikiater di Kota Kendari, dr Junuda ikut angkat bicara soal kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur yang meresahkan warga Kota Kendari.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sultra ini mengindikasi Adrianus Pattian menderita penyakit pedofilia. Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
"Tapi itu belum pasti juga. Soalnya untuk memastikan itu, kita harus melakukan pemeriksaan mendalam," ucap Junuda, Rabu (1/5).
"Apabila yang bersangkutan melakukan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur selama enam bulan, nah itu kita pastikan bahwa memang mengidap pedofilia," terang Junuda.
Di lain tempat, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol dr Mauluddin juga memiliki pendapat yang sama. Menurutnya, Adrianus mengidap penyakit pedofilia.
ADVERTISEMENT
Berapa fakta yang mendukung pernyataan itu antara lain, pelaku sering menonton adegan seksual anak di bawah umur ponselnya.
"Saya kan sempat interogasi pelaku ini. Nah dia itu, memang sering menonton film porno anak di bawah umur," kata Mauluddin.
Hasil Uji Forensik Korban
Pengungkapan pelaku predator anak ini bermula dari keterangan dari lima korban yang telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Pengungkapan tersebut saat beberapa foto yang disodorkan oleh pihak Polres Kendari kepada lima korban.
Kelimanya pun menunjuk gambar wajah Adrianus Pattian. "Jadi memang kelima korban itu menunjuk satu gambar, gambar yang sudah diamankan sekarang," kata Mauluddin
Memastikan apakah benar telah terjadi pemerkosaan, pihak RS Bhayangkara telah melakukan uji forensik terhadap lima korban. Hasilnya, kelima korban tersebut telah mengalami pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
"Memang ditemukan sperma dan luka pada bagian vital korban," kata Mauluddin.
Saat ini keseluruhan korban masih menjalani rawat jalan. Pihak Polda Sultra telah mengutus psikolog untuk mendampingi seluruh korban.
"Kondisinya saat ini memang masih trauma mereka. Tadi kita sudah mengutus psikolog untuk mendampingi seluruh korban. Ini bagian dari pemulihan trauma yang dialami korban," terang Mauluddin.
Dibawa ke Makassar
Setelah ditangkap, Adrianus langsung digelandang ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Kendari. Hanya beberapa jam di Denpom Kendari, pelaku langsung dibawa ke Bandara Halu Oleo Kendari untuk diterbangkan ke Kota Makassar.
Kata Dandim 1417 Kendari, Fajar Lutfi, Adrianus akan dibawa ke Pomdam XIV Hasanuddin untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi Pangdam melihat bahwa ini bukan kejadian kecil, ini kejadian besar. Jadi diperintahkan untuk pelaku dibawa ke Pomdam IV Hasanuddin Makassar," kata Fajar.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan bahwa pelaku dibawa ke Makassar dengan dua alasan. Yang pertama, menghindari amukan massa, dan yang kedua, agar pelaku bisa menjalani hukuman desersinya selama 12 bulan di sel tahanan Denpom IV Hasanuddin.
Seperti diketahui, usai penangkapan tersebut, puluhan masyarakat berkerumun di depan Denpom Kendari. Bahkan beberapa warga yang jengkel terhadap pelaku, sempat meneriaki dengan kata bunuh. "Woi bunuh saja," kata salah seorang warga.
Kejengkelan warga terhadap pelaku ditanggapi sebagai hal yang wajar oleh Fajar Lutfi. "Itu wajar ya. Jangankan warga ya, saya saja ini, Pak Kapolres juga, jengkel dengan pelaku ini," jelas Fajar.
---