Alasan Efisiensi, 12 BPR Milik Pemerintah Sultra Segera Dilebur

Konten Media Partner
3 Juli 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu Kantor BPR Bahteramas milik pemerintah yang akan segera dilebur. Foto: Indi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu Kantor BPR Bahteramas milik pemerintah yang akan segera dilebur. Foto: Indi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Wacana peleburan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berstatus Perusahaan Daerah (PD) milik Pemerintah Sulawesi Tenggara mulai santer terdengar 2018 lalu, efisiensi menjadi alasan krusial peleburan 12 BPR Bahteramas.
ADVERTISEMENT
Mohammad Fredly Nasution selaku Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, saat ditemui, Jumat (3/7) mengatakan peleburan atau kondolidasi memberikan banyak keuntungan bagi BPR itu sendiri.
Mulai dari efisiensi biaya IT hingga efisiensi biaya tenaga kerja, yang digadang gadangi akan meningkatkan kinerja BPR.
"Banyak keuntungan konsolidasi, seperti efisiensi biaya IT karena cukup satu system. Sementara saat ini masing-masing BPR menggunakan IT yang berbeda," katanya.
Fredly juga mengatakan berkurangnya biaya tenaga kerja nantinya dikarenakan akan ada perampingan jumlah pengurus. Misalnya pengurangan Dewan Pengawas BPR yang tadinya 12 orang dirampingkan tinggal 3 orang.
Selain tenaga IT dan Dewan Pengawas, apakah akan ada pengurangan tenaga kerja di divisi lainnya?, Fredly membeberkan pengurangan tenaga kerja akan diminimalisir.
ADVERTISEMENT
"Kita akan minimalisir, kemungkinan tenaga kerja yang ada akan ditempatkan di kantor-kantor cabangnya," ujarnya.
Peleburan BPR Bahteramas akan terbagi menjadi dua yakni BPR Bahteramas Kepulauan yang saat ini berjumlah lima kantor dan akan dilebur jadi satu dengan modal inti Rp30 Miliar. BPR Bahteramas Daratan dari 7 kantor, juga alan dilebur menjadi satu kantor, sengan modal inti Rp75 Miliar.
Mengenai waktu realisasi peleburan atau konsolidasi, OJK Sultra belum bisa memastikan. Pihaknya berharap secepatnya direalisasikan.
"Kita harapkan secepatnya, tapi semua tergantung ownernya dalam hal ini pemrov dan pemkab," bebernya.
Meskipun waktu realisasinya belum ada kepastian, pihaknya membeberkan jika perjalanan konsolidasi BPR Bahteramas Sultra telah ditandatangani oleh Gubernur Sultra, setelah melalui pengesahan Perda Konsolidasi oleh Kemendagri ditahun ini.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui dari 12 BPR Bahteramas yang ada di Sultra, BPR Bahteramas Konawe memiliki modal inti terbesar Rp17 miliar, masuk dalam kategori BPRKU II.
***
Indy