Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Anggota Brimob Rusak Rumah Seorang Nenek, Kapolda Sultra Minta Maaf
8 April 2019 14:48 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa oknum anggota Brimob Daerah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga merusak rumah seorang nenek bernama Yudahusna (68) yang terletak di Jalan Mayjend Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu dini hari (7/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Yudahusna, beberapa anggota Brimob datang membawa senjata tajam serta senjata api dan langsung memecahkan kaca rumah, mendobrak pintu, dan mengobrak-abrik rumah bagian tengah. Nenek Yudahusna yang saat itu sedang berada di dalam rumah bersama beberapa cucunya, kaget dan sempat berteriak meminta tolong.
Ia dan cucunya sempat menahan pintu kamar saat beberapa anggota Brimob mendobrak pintu dan menusuk-nusuk dengan benda tajam. Beberapa cucunya juga sempat melarikan diri melalui jendela kamar.
Salah seorang cucunya yang berhasil keluar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Baruga. Namun sayang, beberapa anggota Polsek Baruga yang datang tak bisa berbuat apa-apa dan ikut menyaksikan pengrusakan tersebut.
Kronologi Kejadian
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Joni Afrizal, kepada wartawan membenarkan bahwa anggotanya sempat melakukan pengrusakan rumah milik nenek Yudahusna. Namun, menurutnya pengrusakan itu bukan tanpa sebab.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 00.30 WITA, anggota Brimobda Sultra Bribda Roxi Rahayu dikeroyok dan dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sekelompok preman di Tugu Adi Bahasa Kendari, Jalan Jenderal Kataamso, Kota Kendari, Minggu (7/4). Akibatnya, Bribda Roxi mengalami luka tusuk bagian punggung sebelah kanan.
Peristiwa itu terjadi saat Bribda Roxi dan rekannya Bribda Saiful Asgar meninggalkan Mako Brimob dengan berboncengan motor menuju rumah kos kerabatnya di Pasar Panjang.
Lalu, di saat yang sama, Bribda Pialdi bersama tiga rekannya juga keluar dari Mako Brimob untuk membeli makanan di sekitar area Tugu Bahasa. Namun, tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok diduga preman dan melontarkan kata-kata tak pantas. Saat dicegat, Bribda Pialdi berhasil lolos dan kembali ke Mako Brimob.
Setelah itu, Bribda Pialdi bersama beberapa rekannya kembali ke area Tugu Bahasa untuk mencari orang yang mencegatnya. Namun, saat di perjalanan, mereka dihadang sekitar 30 orang yang membawa parang dan balok kayu. Saat itu, Bribda Pialdi langsung meminta bantuan dengan menginformasikan lewat grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Melihat informasi itu di grup WhatsApp, Bribda Roxi dan Bribda Saiful Askar yang sedang berada di luar, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di TKP, Bribda Roxi langsung ditarik dan ditebas menggunakan parang, sementara Bribda Saiful berhasil lolos.
Mengetahui kejadian itu, Bribda Pialdi dan beberapa rekannya dari arah Mako Brimob langsung bergerak menuju TKP untuk mencari para pelaku penganiayaan. Setiba di TKP para pelaku kabur dan coba dikejar.
"Jadi, menurut mereka, para pelaku penganiayaan ini lari dan masuk ke dalam rumah milik nenek Yudahusna. Akhirnya dikejar sampai kedalam rumah dan melakukan pengrusakan beberapa perabot dan dua motor milik Yudahusna," kata Joni.
Atas kejadian itu, dirinya selaku Dansat Brimob Sultra meminta maaf kepada masyarakat Sultra, Kapolda Sultra, Dansat Brimob Polri, dan Kapolri atas apa yang dilakukan oleh anggotanya. Ia juga mengaku sudah mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita nenek Yudahusna.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta maaf atas insiden yang dilakukan oleh anggota kami. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab pasca kejadian ini, kami telah mengganti rugi dan memperbaiki seluruh kerusakan rumah milik ibu Yudahusna," katanya.
Namun demikian, Joni berjanji tetap akan memproses anggotanya yang terlibat dalam pengrusakan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban anggota.
"Secara internal, kami tetap memproses anggota yang terlibat," tutup Joni.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menjelaskan Polda Sultra langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam (Bidpropam) untuk mengejar pelaku penganiayaan dan memproses anggota Brimob yang terlibat penganiayaan.
"Tim sudah dibentuk untuk mengejar para pelaku dan memproses anggota yang terlibat pengrusakan," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu juga, ia mengatakan, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar nenek Yudahusna, kepada masyarakat Kota Kendari, masyarakat Sulawesi Tenggara dan Kapolri.
"Masalah ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolda Sultra, beliau juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya," tutup Harry.
---