Konten Media Partner

Aniaya Maling Ayam Hingga Tewas, Seorang Petani di Kolaka Dibui

21 September 2024 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
NR (41) usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terduga pelaku pencurian. Foto: Dok Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
NR (41) usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terduga pelaku pencurian. Foto: Dok Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
NA (41), petani di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan usai ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasusnya aniaya maling yang diduga hendak mencuri ternak ayamnya pada Senin 17 September 2024. Korban SA (23) kemudian dinyatakan tewas di Rumah Sakit SMS Berjaya, Kolaka.
NA pun dijerat pasal penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara (Pasal 351 ayat 3 KUHP).
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, saat dihubungi, pada Sabtu (21/9) malam.
Rentetan Peristiwa
Peristiwa ini terjadi saat NA sedang menjaga kebun dan sarang wallet milik karena kerap menjadi korban pencurian ayam.
Rupanya malam itu, NA berhasil memergoki ke lima terduga pelaku pencurian ayamnya. Ia pun lantas mengejar para pelaku hingga berhasil menangkap dua orang yaitu SA dan MY.
ADVERTISEMENT
Usai berhasil menangkap keduanya, NA yang sudah telanjur tersulut emosi lantas menganiaya keduanya menggunakan kayu hingga luka-luka.
“NA juga merusak motor yang digunakan SA untuk mencuri ayam,” katanya.
Mengetahui kejadian itu, keluarga korban lantas menjemput dan membawa SA ke Puskesmas Tanggetada.
NA ternyata melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Watubangga. Selang sehari usai peristiwa, SA dinyatakan meninggal dunia di RS SMS Berjaya Kolaka.
“Kami langsung mengamankan NA dan menetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP penganiayaan menyebabkan seorang meninggal dunia,” bebernya.
Pihak kepolisian Polres Kolaka saat ini hanya mendalami kasus pembunuhan. Sementara, kasus pencurian ayam belum dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Saat ini kami masih fokus mendalami kasus penganiayaannya, sudah beberapa saksi yang kami periksa, termasuk rekan terduga pelaku percobaan pencurian ayam,” tutupnya.
ADVERTISEMENT