Konten Media Partner

Aniaya Siswa yang Melawan saat Diminta Buang Sampah, Guru SD Bombana Dipolisikan

27 Oktober 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru membimbing siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 153 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Guru membimbing siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 153 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang guru SD Negeri 27 Doule di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Masse dipolisikan. Masse dipolisikan usai diduga menganiaya siswanya sendiri.
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan Masse terhadap siswa kelas 5 SD berinisial RAP terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (9/10) pagi. Masse pun dilaporkan ke polisi pada Selasa (15/10).
Masse mengungkapkan awal mula dugaan penganiayaan itu terjadi saat sedang mengecek kebersihan ruang belajar di sekolah. Saat melihat sampah dalam tong belum terbuang, Masse pun meminta RAP membuang sampah tersebut.
“Itu anak justru pergi, sampah tidak dibuang. Alasannya dia tidak bisa angkat sendiri,” kata Masse pada Minggu (27/10).
Masse lalu memegang tangan RAP sembari mencari rekannya agar membuang tumpukan sampah bersama-sama. Namun RAP melawan dengan cara menghempaskan tangan Masse.
“Dia melawan dengan cara menghempaskan tangan saya dan menatap saya dengan wajah geram penuh emosi,” tambah Masse.
ADVERTISEMENT
Saat itu Masse mengaku kaget dan emosinya terpancing. Masse lalu memegang kedua tangan RAP dan hendak memukul pangkal tangannya. Namun RAP menghindar dengan menundukkan kepalanya, sehingga pukulan Masse mengenai pipinya.
“Saya kaget karena salah sasaran. Saya pun hanya menyapu dada. Anak itu kemudian lari ke lapangan dan langsung menunjuk saya sembari berkata akan melapor ke bapaknya. Anak itu kemudian ke luar sekolah dan melapor kepada keluarganya,” kata dia.
Setelah kejadian itu, Masse mengatur seluruh siswa untuk mengikuti apel pagi. Namun ayah RAP berinisial FH langsung datang ke sekolah. Di tempat itu, FH melayangkan protes ke Masse terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya.
“Ternyata orang tuanya ini mendapat laporan kalau saya benturkan kepala anaknya ke tembok, kemudian saya pukul. Padahal tidak begitu kejadiannya,” ungkap Masse.
ADVERTISEMENT
Merasa bersalah, Masse berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun tidak ada titik temu. Bahkan Masse tiba-tiba mendapat panggilan dari penyidik Polres Bombana untuk menghadiri panggilan klarifikasi pada Kamis (17/10).
Sesuai waktu yang dijadwalkan, Masse kooperatif dan menghadiri panggilan polisi. Saat ini, Masse masih berupaya melakukan mediasi dengan keluarga RAP dan berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara, Kasi Humas Polres Bombana Ipda Abdul Hakim saat dihubungi belum merespons terkait laporan korban kepada Guru Masse tersebut.