Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ayah di Kolaka Utara Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun
18 Mei 2023 13:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria berinisial M (42) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi, membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka Utara, pada Rabu (17/5) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Pelaku sudah diamankan," kata Arif saat dikonfirmasi penangkapan pelaku, Kamis (18/5/2023).
Arif menuturkan hasil interogasi awal polisi, pelapor yang merupakan ibu kandung korban menyampaikan bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2021.
Korban sering diancam oleh ayah kandungnya untuk tidak mengadukan hal tersebut ke ibunya. "Diancam dibunuh (jika mengadu ke ibunya)," bebernya.
Informasi yang dihimpun, kasus itu terkuak saat ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke pemerintah desa. Kemudian, melalui Bhabinkamtibmas setempat lalu meneruskan ke kantor polisi setempat.