BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan 64 Ekor Burung Endemik Wakatobi

Konten Media Partner
9 Maret 2023 18:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Burung Kacamata satwa endemik Wakatobi yang berhasil diamankan di Pelabuhan Wanci. Foto: BKSDA Sultra.
zoom-in-whitePerbesar
Burung Kacamata satwa endemik Wakatobi yang berhasil diamankan di Pelabuhan Wanci. Foto: BKSDA Sultra.
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung endemik Kabupaten Wakatobi.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Laode Kaida mengungkapkan hasil identifikasi satwa liar tersebut merupakan burung kacamata. Upaya penyelamatan satwa liar tersebut terjadi di Pelabuhan Wanci-Kendari pada Selasa (7/3).
"Tim berhasil menemukan sebanyak 64 ekor jenis burung kacamata Wakatobi (Zosterops Consobrinorum) di Pelabuhan Wanci," kata Kaida melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/3).
Kaida menuturkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan terjadi upaya penyeludupan satwa liar tersebut melalui KM Napoleon 777 yang hendak berlayar ke Kendari melalui pelabuhan Wanci.
Tim Konservasi Wilayah II dan Resort KSDA Kendari melakukan pengecekan tersebut. Ternyata benar sebanyak 64 ekor jenis burung Kacamata beserta sangkar yang dibungkus kardus ditemukan.
"Kami tidak menemukan pemilik burung tersebut," bebernya.
Tim lalu mengamankan burung tersebut ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa dan pengumpulan keterangan informasi yang menguasai satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran.
ADVERTISEMENT
"Rencana pelepasliaran akan dikembalikan ke Wakatobi dan telah dilakukan koordinasi dengan Pihak Balai Taman Nasional Wakatobi untuk rencana lokasi pelepasliarannya," ungkapnya.