Konten Media Partner

BKSDA Sultra Musnahkan 82 Jerat Tradisional, 1 Babi Rusa Diselamatkan

31 Agustus 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim BKSDA Sultra saat melepaskan babi rusa yang terkena jerat pemburu. Foto: Dok BKSDA Sultra.
zoom-in-whitePerbesar
Tim BKSDA Sultra saat melepaskan babi rusa yang terkena jerat pemburu. Foto: Dok BKSDA Sultra.
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli sapu jerat di kawasan Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Konawe Selatan (Konsel). Ada sebanyak 82 jerat tradisional dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida mengungkapkan dari 82 jerat yang ditemukan, terdapat 1 ekor babi rusa yang terkena jerat diselamatkan. Babi rusa diselamatkan karena merupakan hewan dilindungi.
"Tim patroli BKSDA Sultra memusnahkan jerat sebanyak 82 unit jerat yang dipasang oleh masyarakat. 1 ekor babi rusa berhasil diselamatkan," ungkap Kaida, pada Rabu (31/08).
Perlindungan jenis babi rusa tersebut diatur dalam UU No 5/1990 dan PP No 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta Permenlhk No P.106/menlhk/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
Babi rusa yang diselamatkan berjenis kelamin betina saat terkena jerat. Jenis satwa endemik dan langka serta dilindungi tersebut terkena jerat di bagian kaki.
"Tim berhasil selamatkan satwa babi rusa dengan memotong jerat menggunakan parang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kaida menuturkan babi rusa dan babi hutan pada umumnya memiliki perbedaan menonjol. Selain hewan dilindungi sesuai Undang-undang, babi rusa memiliki taring yang berbeda dengan babi-babi lainnya.
"Yang paling menonjol perbedaannya adalah babi rusa gigi taring muncul di depan," ujar dia.
Kaida menuturkan polisi kehutanan BKSDA Sultra itu melakukan sapu jerat meningkatkan patroli di dalam kawasan konservasi dan melakukan penyelidikan terkait maraknya pemasangan jerat satwa di dalam kawasan.