Kumparan Logo
Konten Media Partner

Buaya 4,2 Meter yang Ditangkap di Buton Diduga Pernah Terkam Warga

kendarinesiaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seekor buaya yang ditangkap warga di Buton, Foto: tangkapan layar video/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Seekor buaya yang ditangkap warga di Buton, Foto: tangkapan layar video/kendarinesia.

Seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter ditangkap warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9). Buaya tersebut diduga pernah menerkam seorang warga setempat.

"Dari keterangan masyarakat begitu (pernah terkam warga)," jelas Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Muna-Buton, Prihanto, saat dikonfirmasi kendarinesia, Senin (16/9).

kumparan post embed

Namun, Prihanto mengatakan ia belum mendapat informasi ada warga yang juga diterkam di lokasi penangkapan buaya. Hanya saja, ia memastikan seekor buaya pernah menerkam warga tak jauh dari lokasi ditangkapnya buaya tersebut.

"Saya belum dapat laporan tersebut, tapi di tempat lain, yang masih satu DAS (Daerah Aliran Sungai Maligo) pernah ada yang diterkam pada awal tahun," ujarnya.

kumparan post embed

Menurutnya, saat ditangkap, ditemukan beberapa bekas tombak milik warga. Hal itu yang memperkuat dugaan bahwa buaya itu pernah menerkam warga, lalu diburu.

"Jenis buaya muara (crocodylus porosus). Iya, ada bekas tombak, tapi buaya masih hidup," katanya.

Prihanto menuturkan, buaya yang ditangkap warga ini termasuk satwa dilindungi. Saat ini, buaya tersebut berada di penangkaran buaya di Kendari.

"Buaya itu dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE," pungkasnya.

Wiwid Abid Abadi