Bupati Minta Polri, KPK, Ombudsman, Bantu Tertibkan Tambang di Kolut

Konten Media Partner
24 Desember 2019 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua kapal yang berada di Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Tangkapan layar Fecebook.
zoom-in-whitePerbesar
Dua kapal yang berada di Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Tangkapan layar Fecebook.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar bak-blakan bicara soal keberadaan tambang di Bumi Pato Wanua (slogan Kolaka Utara), di hadapan Anggota DPR RI, Rusda Mahmud.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Nur Rahman mengatakan, ada banyak tambang di Kolaka Utara (Kolut) yang diduga beroperasi secara ilegal, karena belum mengantongi izin lengkap.
Karena itu, Dia meminta kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam menertibkan tambang-tambang yang disinyalir ilegal di Kolaka Utara.
"Kami menyarankan, ke pihak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, melalui fasilitas DPR, kiranya ini dibetulkan (tambang ilegal)," ujar Nur Rahman dalam reses Rusda Mahmud, di Kecamatan Rante Angin, Selasa (24/12).
"Semua yang terkait mulai dari Mabes Polri, KPK, Kementerian Perhubungan, Ombudsman, Undang semua. ESDM, kita duduk bersama," tambahnya.
Anggota DPR RI, Rusda Mahmud, saat melakukan reses di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Nur Rahman melanjutkan, sampai sekarang belum ada efek positif dominan yang ditimbulkan perusahaan tambang terhadap pembangunan di Kolaka Utara.
ADVERTISEMENT
"Ini problem yang ada. Mengurangi kekayaan daerah yang diambil begitu saja tanpa ada manfaat terhadap masyarakat dan pembangunan daerah," ucapnya.
Dia memambahkan, saat ini kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas melakukan monitoring tanpa bisa melakukan penindakan. Pasalnya, semua kebijakan sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi.
Karena itu, Nur Rahman berharap agar problem yang disampaikan itu bisa didengar sampai ke pemerintah pusat melalui reses yang dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud.