Cekcok dengan Istri, Suami di Muna Hantam Istri hingga Wajah Memar

Konten Media Partner
7 Maret 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Malang nasib A (33) seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Raha 3, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial LA (34).
ADVERTISEMENT
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar pada bagian pinggang, sekitar mata, dan bibirnya bengkak. Akhirnya A melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy mengatakan, aksi KDRT ini dipicu saat kedua pasutri ini terlibat cekcok. Karena kesal LA mengatakan ke A akan memukulnya,"Saya hantam kamu ini," ucap Astaman menirukan perkataan pelaku ke istrinya.
Akibat perkataan itu, korban emosi dan langsung memukul suaminya secara berulang kali pada lengan kirinya.
"LA mencoba menarik tangan kiri A namun sayangnya A tetap kembali memukul bagian perut LA secara berulang kali," beber Iptu Astaman.
LA yang tak bisa membendung emosi langsung melakukan perlawanan kepada A dengan cara menarik rambutnya dan membantingnya ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu.
ADVERTISEMENT
"Tak puas LA langsung membenturkan lagi kepala A ke lantai rumah," jelasnya.
Setelah pertengkaran itu, pelaku lantas mengatakan kepada istrinya akan keluar rumah, rupanya belum sempat pelaku keluar rumah korban malah mengambil gelas untuk dilemparkan kepada suaminya.
"Gelas belum sempat dilemparkan, tiba-tiba LA memegang tangan korban dan membantingkan kepala korban di atas kasur tempat tidur," cerita Iptu Astaman sebagaimana pengakuan korban.
"LA mengambil gelas di tangan A lalu kembali memukul mata kiri, bibir dan pinggul A secara membabi buta," sambungnya.
Usai mengalami kekerasan itu, korban lantas melaporkan ke polisi, dan berhasil membekuk LA.