Dugaan Plagiat Rektor UHO Terus Disorot, Kemendikbud Ristek Didesak Bersikap

Konten Media Partner
2 Juni 2021 12:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi, saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kemendikbud Ristek. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Massa dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi, saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kemendikbud Ristek. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun Firihu terus mendapat sorotan. Koalisi Mahasiswa Anti Plagiasi, beberapa waktu lalu menyambangi Kantor Nadiem Makarim dengan mengelar aksi demonstrasi terkait dugaan plagiat Rektor UHO.
ADVERTISEMENT
Aksi yang dilakukan Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi sebagai respon terhadap surat yang ditandatangani Dirjen Dikti A.n Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 0263/E.E4/KP.07/00/2021 tanggal 15 April 2021 perihal tindak lanjut pengaduan masyarakat dan surat yang ditandatangani Dirjen Dikti Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 mei 2021 tentang penegasan dan arahan pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025 yang ditujukan kepada ketua senat UHO terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi demi menjaga integritas Kemendikbud Ristek RI.
Muhammad Sawal Ampera salah satu Alumni UHO yang juga selaku koordinator dalam aksi tersebut menyampaikan, Muh Zamrun Firihu jelas melakukan tindakan plagiat pada beberapa jurnal dan karya ilmiah. Ini berdasarkan hasil review dan analisis tim pencari fakta pada surat edaran Nomor 0263/E.E4/KP.0700/2020 tanggal 15 April 2021 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti.
ADVERTISEMENT
Apa yang dihasilkan oleh tim pencari fakta, sejalan dengan Permendiknas no.17 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di perguruan tinggi. Tentunya apa yang dilakukan oleh Prof Zamrun (Sapaan Akrabnya) sangat tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025. Namun anehnya dalam perjalanannya Dirjen Dikti kembali membentuk tim review independen yang dimana menyatakan bahwa tidak terdapat tindak plagiat yang dilakukan oleh saudara Prof Zamrun.
“Ini sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan besar pada benak publik, bagaimana bisa terdapat perbedaan antara hasil review tim pencari fakta dan review tim independen? tim mana yang melakukan kekeliruan dalam melakukan kajian? padahal kedua tim tersebut langsung mendapat penugasan dari Kemendikbud,” beber Syawal
ADVERTISEMENT
Olehnya itu, Sawal menduga adanya kongsi yang kuat. Adanya indikasi korupsi dan tekanan politik yang terjadi di tubuh Kemendikbud dibalik keluarnya surat Dirjen Dikti dengan kembali meloloskan calon rektor terduga plagiat hal tersebut menurutnya dilakukan untuk membebaskan Zamrun Firihu dari pada perbuatan Plagiat.
"Seharusnya keputusan Dirjen Dikti tersebut merupakan titik terang untuk menyelamatkan marwah dan integritas Universitas, perguruan tinggi maupun dunia pendidikan pada umumnya daripada tindakan yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
Karena itu pihaknya, meminta kepada Kemendikbud Ristek agar melakukan pendalaman dan memeriksa perbedaan hasil dari 2 tim review bentukan Kemendikbud tersebut dengan melibatkan Ombudsman RI dan DPR RI dalam hal ini komisi X.
Ia juga meminta agar dilakukan penundaan pemilihan Rektor UHO yang direncanakan akan dilaksanakan pada 16 Juni mendatang, hingga terdapat keputusan yang tegas tentang dugaan tindakan plagiat tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika tuntutan tersebut tidak direspon, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan aksi di depan DPR RI dengan mosi tidak percaya kepada Kemendikbud RI.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka, kami akan kembali menggelar demonstrasi di DPR RI,” tegas Syawal.