Duit Pungutan Penambang Diduga Masuk Rekening Pribadi 3 ASN Kolaka

Duit diduga hasil pungutan dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), dan pungutan dalam kawasan dermaga khusus, di wilayah Kabupaten Kolaka, diduga masuk ke rekening pribadi 3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kolaka.
Dugaan itu terbongkar menyusul keluarnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bernomor ; X.700/04/SJ, tertanggal 22 Januari 2019, yang diperoleh kendarinesia.
Mendagri dalam suratnya, memerintahkan secara tertulis kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan pungutan bongkar/muat barang dan kunjungan kapal dalam kawasan dermaga khusus (DUKS) diwilayah Kolaka, tahun 2011 hingga 2012.
Mendagri juga secara tegas memerintah agar inspektorat memeriksa secara khusus, 3 oknum ASN Pemkab Kolaka yang diduga memasukan uang diduga hasil pungutan itu ke rekening pribadi masing - masing.
Tak tanggung - tanggung, dalam suratnya, Mendagri menyebut, bahwa uang diduga pungutan yang masuk ke rekening pribadi 3 ASN Pemkab Kolaka mencapai setengah miliar lebih.
"Baik yang diterima langsung maupun masuk ke rekening perorangan dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 505.689.000," tulis Mendagri dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Dalam surat itu dirinci, ASN Pemda Kolaka atas nama Ramon Alwi, memasukan uang ke rekeningnya sebesar Rp 359.939.000, lalu Taufik Djalil sebesar Rp 97.550.000 dan Lubis Massi sebesar Rp 52.200.000.
Dikonfirmasi kendarinesia, Kabag Humas Pemda Kolaka, Amri, membenarkan surat Mendagri yang didalamnya tercantum tiga nama ASN Pemda Kolaka yang memasukan uang diduga pungutan itu ke rekening pribadinya. Namun, kata Amri, itu adalah urusan pribadi masing - masing ASN.
Kaitannya dengan rekening pribadi, itu persoalan personal ASN, Pak Bupati sudah memberikan keterangan di Tim Saber Pungli pusat di Menkopolhukam, terus sudah komunikasi juga dengan BPKP Perwakilan Sultra, sudah komunikasi juga dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dab membalas surat dari Irjen," jelasnya.
"Yang jelas itu personal (ASN) kan, sudah saya jelaskan (sebelumnya)," sambung Amri.
Amri juga mengatakan, bahwa bukti transfer kepada 3 ASN Pemda Kolaka itu juga dipegang oleh pihak perusahaan. "Bukti transfer uang ada sama pihak perusahaan ke rekening pribadi ASN," katanya.
Kendarinesia sudah mencoba menghubungi tiga orang ASN Pemda Kolaka tersebut, namun, hingga berita ini dinaikan yang bersangkutan belum juga memberikan jawaban terkait dugaan tersebut.
---
