Efek Corona Ratusan Napi di Sultra Bebas, Berikut Rinciannya

Konten Media Partner
2 April 2020 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, 164 narapidan di Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, langkah pembebasan napi itu diambil untuk mencegah penularan virus corona.
Pasalnya, rutan maupun lapas di Sultra rata-rata over kapasitas, yang dikhawatirkan bisa mempercepat proses penularan Covid-19 bila virus tersebut masuk ke lapas ataupun rutan.
"Dengan keluarnya surat dari menteri ini, kita akan asimilasikan. Tentunya sesuai dengan syarat yang berlaku," kata Muslim, Kamis (2/4)
Adapun syaratnya, narapidana sudah menjalani masa pidana 2/3 pada 31 Desember 2020 mendatang. Untuk napi anak, telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang.
Ilustrasi rumah tahanan. Foto: Falkenpost/Pixabay.
Selanjutnya, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
ADVERTISEMENT
Adapun data narapidana di Sultra yang bebas sebanyak 168 , masing-masing Lapas Kendari 33, Rutan Kendari 16, dan Lapas Baubau 20. Selanjutnya, Lapas Perempuan Kendari 5, Lapas Anak Kendari 6, Rutan Kolaka 12, Rutan Raha 30, Rutan Unaaha 46 orang.
Sementara untuk napi yang diasimilasi, belum diketahui jumlah pastinya. Tapi ditaksir sampai dengan empa ratusan.
"Ini kan masih berjalan. Kalau prediksi ini tiga ratus sampai empat ratus yang akan kita asimilasikan untuk semua," kata Muslim.
Surat pemberian asimilasi ini akan dikeluarkan masing-masing Kalapas, dan Karutan. Muslim berharap, bagi napi yang diasimilasi, untuk tidak berkeliaran dan tetap berada di lingkungan rumah.
"Penekanan saya, pemberian asimilasi terkait dengan corona ini, kita harapkan ini tetap di rumah. Jadi tidak berkeliaran," jelas Muslim.
ADVERTISEMENT
๐™…๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™ก๐™ช๐™ฅ๐™– ๐™›๐™ค๐™ก๐™ก๐™ค๐™ฌ ๐™ ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™™๐™ž ๐™„๐™ฃ๐™จ๐™ฉ๐™–๐™œ๐™ง๐™–๐™ข @๐™ ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™ก๐™ž๐™  ๐™ฉ๐™ค๐™ข๐™—๐™ค๐™ก '๐™„๐™†๐™๐™๐™„' ๐™ช๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐™ง๐™–๐™œ๐™–๐™ข ๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ง๐™ข๐™–๐™จ๐™ž ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™–๐™ง๐™ž๐™  ๐™ก๐™–๐™ž๐™ฃ๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™ฉ๐™š๐™ง๐™Ÿ๐™–๐™™๐™ž ๐™™๐™ž ๐™Ž๐™ช๐™ก๐™–๐™ฌ๐™š๐™จ๐™ž ๐™๐™š๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™–๐™ง๐™–.