Eks Anggota TNI Cabul Penculik 7 Anak di Kendari Ternyata Pedofil

Konten Media Partner
9 Mei 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Polres Kendari berhasil mengungkap motif Adrianus Pattian (24), eks anggota TNI yang melakukan penculikan dan pencabulan terhadap sejumlah anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui, dari tujuh anak yang diculik, enam di antaranya telah dicabuli oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
"Motifnya, pelaku ini memang punya penyakit pedofilia, kemudian pelaku juga suka terhadap anak-anak kecil, khususnya perempuan. Jadi motifnya itu, memang suka anak-anak," jelas Kepala Polres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, kepada wartawan, Kamis (9/5).
Jemi melanjutkan, Adrianus Pattian merupakan pelaku tunggal dalam kasus penculikan dan pencabulan anak di Kendari. "Iya, dia adalah pelaku tunggal. Tidak ada (yang membantu)," sambungnya.
Menurut Jemi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait psikologi dan kejiwaan pelaku untuk mengetahui sejauh mana pelaku mengalami penyimpangan seksual.
"Kita akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan itu (kejiwaan pelaku), kemudian kita akan berkoordinasi dengan tim psikologi, untuk mengetahui sejauh mana pelaku ini mempunyai penyimpangan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, kata Jemi, pelaku mengaku tidak pernah melakukan pencabulan selain kepada keenam korban yang tersebut. Namun, menurut Jemi, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut pengakuan tersangka, ya dari enam korban inilah yang pertama kali dilakukan, tapi tidak menutup kemungkinan nanti berkembang mungkin ada lagi yang lain. Tetapi kita fokuskan dulu (penyidikan) ke lima Laporan Polisi (LP) ini. Jadi dari enam korban itu, ada 5 LP yang diterima," jelasnya.
Jemi mengatakan saat ini berkas perkara tersangka Adrianus telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Rabu (8/5). "Yang jelas dari lima Laporan Polisi itu sudah kita lengkapi, kemudian sudah tahap 1, penyerahan berkas perkara ke kejaksaan pada Rabu kemarin," sambungnya.
Selain memeriksa Adrianus secara intensif, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada saksi dan orang tua korban.
"Kita berkoordinasi terus dengan pihak Polda Sultra, kita bagi tugas, namun penyidikannya tetap Polres Kendari. Artinya, yang memeriksa tersangka dari Polda, kemudian yang memeriksa korban dan saksi dari pihak Polres. Kemudian berkasnya kami gabung, dan Polres Kendari yang menyerahkan ke kejaksaan," pungkas Jemi.
ADVERTISEMENT
---