Konten Media Partner

Eks Ketua PWI Laporkan Kapolda Sultra ke Propam Terkait Pernyataan 49 TKA China

17 Maret 2020 21:33 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Ketua PWI Sultra periode 2001 - 2006, Andi Tjulang. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua PWI Sultra periode 2001 - 2006, Andi Tjulang. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2001 - 2006, Andi Tjulang, melaporkan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
Laporan itu terutang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/06/III/2020/Propam. Andi melaporkan Kapolda atas dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri, seperti diatur dalam Pasal 3 huruf G, Pasal 4 huruf a, Pasal 5 huruf a, PP RI nomor 2 tahun 2003.
Kepada kendarinesia, Andi Tjulang menjelaskan alasan melaporkan Kapolda karena memberikan keterangan yang tidak jelas terkait video viral kedatangan 49 TKA China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu lalu (15/3).
"Pernyataan itu justru membuat masyarakat resah, publik juga bingung. Seharusnya, pejabat itu harus memberikan informasi yang jelas dan benar," katanya.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Andi bilang, seharusnya, Kapolda Sultra menggunakan sumber daya yang ada di institusinya untuk melakukan cek ulang kebenaran informasi yang diterima, sebelum informasi itu diteruskan ke publik melalui media massa.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah dicek ulang dan informasinya benar, baru menyebarluaskan ke publik," katanya.
Menurut Andi, laporan ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik agar tidak memberikan keterangan yang tidak akurat. Apalagi, saat kondisi siaga nasional seperti ini akibat Virus Corona, pernyataan pejabat publik yang tidak akurat justru akan membuat resah masyarakat.
"Di situasi siaga nasional bahkan internasional ini, harusnya pejabat publik menyampaikan informasi yang benar-benar akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak meresahkan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek mengaku belum mengetahui laporan itu. La Ode bilang, ia akan melakukan pengecekan lebih dulu.
"Nanti saya cek besok, ya," terang La Ode.