Foto: Pesona Air Terjun Moramo di Sulawesi Tenggara
ADVERTISEMENT
Pernah enggak sih kamu merasakan sensasi mandi di air terjun berundak-undak? atau mandi di air terjun yang kawasannya dilindungi? Sulawesi Tenggara memiliki Air Terjun Moramo yang berada di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Air terjun Moramo masuk ke dalam kawasan Hutan Suaka Alam Tanjung Peropa. Hutan hujan tropis yang indah seluas 38.937 hektare. Keunikan Air Terjun Moramo memiliki anak air terjun yang bertingkat dengan ketinggian sekitar 100 meter di atas permukaan laut.
Dari ketinggian tersebut, air mengalir melewati tujuh tingkatan utama. Di samping 7 tingkatan utama tersebut, terdapat juga 127 anak air terjun yang sekaligus berfungsi sebagai tempat penampungan air, yang bentuknya semacam kolam air.
Selain itu, saat berwisata di Air Terjun Moramo, wisatawan tak perlu takut saat mandi akan tergelincir di bebatuan. Sebab, Air Terjun Moramo mengandung batuan kapur sehingga tidak perlu takut licin.
Karena berada di kawasan hutan yang dilindungi, tempat ini juga menyimpan ragam habitat jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, seperti anoa (Bubalus sp), rusa (Cervus Timorensis), monyet hitam Sulawesi (Macaca Ochreata), kuskus (Phalanger sp). Selain itu, sedikitnya teridentifikasi 34 jenis burung yang hidup di Suaka Alam Tanjung Peropa.
Akses menuju Air Terjun Moramo dari Kota Kendari cukup menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam perjalanan, bisa menggunakan roda dua maupun roda empat.
ADVERTISEMENT
Pengelola wisata juga sudah menyiapkan fasilitas yang tersedia berupa parkiran yang luas di sekitar lokasi, tempat ganti pakaian berupa kamar mandi dan toilet, serta tempat peristirahatan sementara guna melepas lelah.
Sayangnya, pemerintah setempat belum benar-benar memberi perhatian lebih terhadap keberlangsungan pariwisata yang berada di Kabupaten Konawe Selatan itu. Kini banyak fasilitas yang dibiarkan rusak begitu saja.
Biaya masuk di kawasan Air terjun Moramo terbilang cukup terjangkau, bagi pengguna kendaraan roda dua hanya dikenai biaya sebesar Rp 5.000 dan untuk roda empat sebesar Rp 10.000.