Konten Media Partner

Foto: Sabu 1 Kg dan Pengedar yang Diamankan Polres Kendari

1 Februari 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Kendari menangkap Irfan alias Oli (28) pengedar sabu yang beroperasi di Wilayah Kota Kendari. Pelaku ditangkap di Jalan Haeba, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (31/1) malam.
ADVERTISEMENT
Oli (28) yang merupakan warga Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra. Ia Ditangkap bersama barang bukti sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, mengatakan barang haram itu telah ia kemas menjadi 32 paket sabu siap edar. Narkotika jenis sabu itu didapatkan pelaku dari salah seorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Kepada polisi, Oli mengaku sudah dua kali mengedarkan barang haram itu. Sebanyak 500 gram telah berhasil ia edarkan di wilayah Kelurahan Anduonohu dan Wuawua, Kota Kendari.
Berikut foto pelaku berserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi:
Irfan alias Oli (28), pelaku yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Barang bukti sabu yang beratnya mencapai 1021 gram. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Barang bukti sabu yang telah dikemas pelaku ke dalam 32 paket siap edar. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu milik pelaku yang berhasil diamankan dari salah seorang tersangka. Foto: Anca.
***
Laporan: Deden Saputra