Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Foto: Sabu 1 Kg dan Pengedar yang Diamankan Polres Kendari
1 Februari 2021 20:00 WIB
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Kendari menangkap Irfan alias Oli (28) pengedar sabu yang beroperasi di Wilayah Kota Kendari. Pelaku ditangkap di Jalan Haeba, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (31/1) malam.
ADVERTISEMENT
Oli (28) yang merupakan warga Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra. Ia Ditangkap bersama barang bukti sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, mengatakan barang haram itu telah ia kemas menjadi 32 paket sabu siap edar. Narkotika jenis sabu itu didapatkan pelaku dari salah seorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Kepada polisi, Oli mengaku sudah dua kali mengedarkan barang haram itu. Sebanyak 500 gram telah berhasil ia edarkan di wilayah Kelurahan Anduonohu dan Wuawua, Kota Kendari.
Berikut foto pelaku berserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi:
***
Laporan: Deden Saputra