Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ilegal, Aktivitas Pemuatan Ore Nikel PT Amin di Kolut Diberhentikan
18 April 2020 16:58 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), melalui Dinas Penanaman Modal PTSP menghentikan aktivitas pemuatan ore nikel yang dilakukan oleh PT Alam Mitra Indah Nugraha atau PT Amin Sabtu (18/4) sore.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian aktifitas berserta alat berat perusahaan dilakukan bersama personil Kepolisian Sektor Batu Putih. Terlihat ada lima kapal tongkang yang sedang diisi ore nikel di terminal khusus atau jeti atau yang terletak di Kecamatan Batu Putih.
Kepala Bidang Perizinan PTSP Kolut, Taufiq mengatakan, PT Amin telah beroperasi tanpa dokumen lengkap, atau ilegal.
"Intinya kita hentikan dulu sampai mereka (PT Amin) bisa menunjukan dokumen-dokumen yang kita minta," ujar Taufiq di lokasi penutupan.
Kata Taufiq, beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Amin adalah menambang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya. Yang berdasarkan peta IUP, lokasi PT Amin terletak di Kecamatan Tolala, Kolut.
Selain itu, jeti PT Amin pun menggunakan jeti perusahaan lain di Batu Putih. Lokasinya di Kecamatan Tolala, namun beroperasi di jeti milik PT Kurnia Teknik Jayatama di Kecamatan Batu Putih.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini diindikasikan PT Amin melakukan jual beli dokumen. Kita akan lanjutkan ini ke kepolisian," ujar Taufiq.
Penghentian tersebut disertai dengan pemasangan spanduk yang bertulis larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa dokumen lengkap. Pekerja yang berada di lokasi terlihat tidak bisa berbuat apa-apa.
๐
๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ก๐ช๐ฅ๐ ๐๐ค๐ก๐ก๐ค๐ฌ ๐ ๐๐ฃ๐๐๐ง๐๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐๐ ๐๐ฃ๐จ๐ฉ๐๐๐ง๐๐ข @๐ ๐๐ฃ๐๐๐ง๐๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐๐๐ฃ ๐ ๐ก๐๐ ๐ฉ๐ค๐ข๐๐ค๐ก '๐๐๐๐๐' ๐ช๐ฃ๐ฉ๐ช๐ ๐ง๐๐๐๐ข ๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐จ๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐ง๐๐ ๐ก๐๐๐ฃ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐ช๐ก๐๐ฌ๐๐จ๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐๐ง๐.