Kumparan Logo
Konten Media Partner

Istri ADP, Terpilih Jadi Wakil Walikota Kendari

kendarinesiaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Proses pemilihan Wakil Walikota Kendari periode 2017-2022 yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kota Kendari. Foto: Abdillah/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemilihan Wakil Walikota Kendari periode 2017-2022 yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kota Kendari. Foto: Abdillah/kendarinesia

Istri dari mantan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP), Siska Karina Imran (SKI), dipastikan menjadi Wakil Walikota Kendari, usai mengikuti pemilihan yang dilakukan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sekira pukul 10.00-12.00 WITA pada Kamis (5/3).

Sosok yang merupakan menantu dari mantan Walikota Kendari dua periode, Asrun ini, tinggal menunggu pelantikan untuk menduduki jabatan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022.

Hasil perhitungan suara dari total 35 suara sah Anggota DPRD Kota Kendari berhasil direbut Siska Karina Imran (SKI) dengan perolehan 19 suara. Sementara, Adi Jaya Putra (AJP) meraup 16 suara.

Dengan raihan 19 suara tersebut, Siska Karina Imran bakal mendampingi Walikota Kendari Sulkarnain Kadir memimpin Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2022 mendatang.

Siska Karina Imran saat ditemui wartawan mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan suara terbanyak. Ia pun tak luput berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kendari, yang telah mempercayainya membantu kepemimpinan Zulkarnain.

"Pertama-tama saya ucapkan Alhamdulillah atas perolehan suara terbanyak dan atas kepercayaan teman-teman di DPRD memberikan amanahnya kepada saya jadi Wakil Walikota Kendari," ungkapnya usai ditetapkan sebagai sebagai Wawali Kota Kendari.

Wakil Walikota Kendari terpilih melalui sidang paripurna DPRD Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI). Foto: Abdillah/kendarinesia

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan dengan telah digelarnya paripurna penetapan Wawali Kota Kendari, maka selanjutnya DPRD akan mengirimkan surat hasil penetapan ke pemerintah Provinsi Sultra.

“Surat penetapan calon terpilih dan pengusulan pengangkatan dan pelantikan dikirimkan ke Gubernur besok (Jumat, 6/3) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Subhan usai paripurna penetapan wawali terpilih di DPRD Kota Kendari.

Untuk diketahui, dalam kontestasi Pilwawali Kota Kendari melalui sidang paripurna DPRD, Siska Karina Imran maju atas dukungan Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan Adi Jaya Putra diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pilwawali Kota Kendari ini Siska Karina Imran ber urut nomor 1 bersaing dengan Adi Jaya Putra (AJP) nomor urut 2. Adapun jumlah kursi di DPRD Kota Kendari yakni 35 kursi dengan rincian PKS 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PKB 1 kursi.

---

Abdillah