Jafar, Caleg di Sultra yang Menolak Berkampanye dengan Baliho

Konten Media Partner
11 Maret 2019 8:43 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhamad Jafar bersama anak-anak nya, Minggu (9/3). Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Muhamad Jafar bersama anak-anak nya, Minggu (9/3). Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Berkampanye dengan menggunakan media baliho merupakan salah satu cara paling umum yang digunakan para calon anggota legislatif (caleg). Melalui media itu mereka mempromosikan diri dan programnya kepada masyarakat. Namun, ada caleg yang justru tidak ingin menggunakan baliho.
ADVERTISEMENT
Muhamad Jafar dikenal sebagai 'Caleg Tanpa Baliho' atau CTB. Kader PDI Perjuangan itu mencalonkan diri sebagai caleg untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Bukan kali ini saja Jafar berkampanye tanpa baliho. Saat maju sebagai caleg pada Pemilu 2014, dia juga tidak pernah menggunakan media kampanye tersebut. Namun, Jafar berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
"Itu sudah slogan saya. Saya dari dulu instruksikan ke tim untuk tidak pasang baliho," kata Jafar saat ditemui di salah satu kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (10/3).
Muhamad Jafar, saat bertemu masyarakat, Minggu (9/3). Foto: Dok. pribadi
Jafar berpendapat berkampanye menggunakan media baliho hanya membuang-buang anggaran. Selain itu, tanpa menggunakan baliho membuat Jafar termotivasi untuk lebih rajin menemui langsung masyarakat untuk mengetahui permasalahannya.
ADVERTISEMENT
"Bayangkan untuk tiga kabupaten saja kalau kita pakai baliho itu bisa miliaran (rupiah anggarannya). Bagaimana kalau skop provinsi? Bayangkan sajalah berapa dana yang harus dikeluarkan," ucap Jafar.
Jafar lebih memilih menggunakan media sosial untuk berkampanye, salah satunya Facebook. Dia dan timnya juga memanfaatkan jaringan pertemanan dari profesinya dulu sebagai distributor pulsa.
Seperti peserta pemilu lainnya, Jafar juga difasilitasi alat peraga kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). APK itu tetap dia ambil, namun tidak pasang.
"Saya instruksikan ke tim saya untuk dibagi saja (APK tersebut) ke nelayan atau petani. Ya mungkin berguna bagi mereka untuk alas rumah-rumah, kebun, atau alas di perahu nelayan," imbuh Jafar.
"Lagian itu kan uang negara, ada pertanggungjawabannya. Jadi tidak bisa kita tidak ambil," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski tidak menggunakan baliho, calon DPD nomor urut 46 Dapil Sulawesi Tenggara itu tetap optimistis bisa mendapat satu kursi. Dia mengatakan menyetor 3.180 Kartu Tanda Penduduk dukungan dari warga di 12 kabupaten/kota saat mendaftar ke KPU, yakni Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kendari, Baubau, Buton Utara, Muna, dan Muna Barat.
---