Konten Media Partner

Jelang Idul Adha Stok Hewan Qurban di Sultra Melimpah, Pencegahan PMK Diperketat

15 Juni 2022 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawanan sapi di padang rumput. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Kawanan sapi di padang rumput. Foto: kumparan.
ADVERTISEMENT
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distannak) memastikan stok hewan Qurban di Sulawesi Tenggara (Sultra) melimpah tahun ini. Pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak juga diperketat.
ADVERTISEMENT
"Stok ketersediaan hewan Qurban tahun ini tersedia, kita juga akan mengirim ke luar daerah," kata Kabid Kesehatan Hewan Distannak Sultra, Jabar kepada wartawan, pada Rabu (15/06).
Merujuk data Distannak Sultra, hewan Qurban tahun 2022 jenis sapi mencapai 17.714 ekor dengan estimasi yang dibutuhkan mencapai 7.688 ekor. Sedangkan ketersediaan kambing untuk Qurban mencapai 9.147 dengan estimasi yang dibutuhkan pasar mencapai 2360 ekor.
Jabar memastikan dengan rujukan data tersebut, Distannak Sultra memastikan stok hewan Qurban sapi dan kambing terpantau aman. "Pada prinsipnya tersedia untuk Qurban tahun 2022 ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan ternak-ternak tersebut berasal dari 17 kabupaten/kota di Sultra. Namun Kabupaten Muna, Konawe Selatan dan Konawe mendominasi asal ternak-ternak tersebut.
"Sapi yang ada ini masih berasal dari wilayah yang tersebar di Sultra," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Jabar menambahkan setiap hewan ternak yang hendak keluar-masuk Sultra, Distannak telah memberlakukan kepemilikan surat keterangan hewan (SKH) dari pihak terkait. Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi peredaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sultra.
Menurut Jabar, SKH tersebut sebagai syarat utama pendistribusian hewan ternak. Ia pun mengimbau agar masing-masing daerah untuk melakukan upaya-upaya penanganan secara maksimal dengan menerjunkan petugas kesehatan hewan.
"Agar ternak-ternak kita ini tidak terkontaminasi dengan virus PMK. Jadi setiap ternak yang masuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan standar harus memiliki surat kesehatan hewan," beber dia.
Ia pun menegaskan agar hewan ternak yang tidak melengkapi surat SKH agar tidak keluar-masuk Sultra. Jabar pun memastikan virus PMK belum ada di Sultra.
ADVERTISEMENT