Jelang Sekolah Tatap Muka, Dikbud Sultra: Guru Harus Divaksin

Konten Media Partner
28 Mei 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa belajar tatap muka di kelas. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa belajar tatap muka di kelas. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19 terus menuai pro dan kontra. Meski demikian, Pemerintah pusat telah resmi mengizinkan sekolah dibuka secara terbatas.
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, proses belajar tatap muka di sekolah bakal dibuka pada Juli 2021.
"Pada tahun ajaran baru Juli 2021 seluruh satuan pendidikan bisa menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ucap Muhadjir dalam jumpa pers virtual, pada Selasa beberapa waktu yang lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK, La Ode Fasikin mengatakan, sekolah di Sultra juga akan dibuka dengan proses belajar tatap muka.
“Meski akan dibuka, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat, dan harus dilakukan secara terbatas atau dibagi dalam dua shift,” kata La Ode Fasikin, pada Jumat (28/05).
“Selain itu, saya juga berharap untuk seluruh tenaga pendidikan, khususnya guru-guru agar melaksanakan vaksinasi dan juga selalu patuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
La Ode Fasikin melanjutkan, untuk jenjang sekolah pelaksanaan proses belajar tatap muka pada kewenangan Dikbud Sultra hanya jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
“Kalau untuk TK dan SD itu kewenangan kabupaten/kota,” tutupnya.
Laporan: Aldo