news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Judi Sabung Ayam di Bulan Ramadhan, 5 Orang Pelaku di Konawe Diciduk Polisi

Konten Media Partner
10 April 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima orang pelaku judi sabung ayam yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Al Pagala/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Lima orang pelaku judi sabung ayam yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Al Pagala/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Polres Konawe menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (10/04).
ADVERTISEMENT
Penggeberekan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku judi sabung ayam diantaranya, WK (69), NP (57), KT (59), GY (33) dan AG (28).
Jamaluddin membeberkan dari ke lima tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 25 buah taji ayam, 7 ekor ayam sabung (hidup), dan 7 ekor ayam sabung (mati).
"Serta uang pecahan 100 ribu sebanyak 47 lembar, 50 ribu sebanyak 9 lembar, 20 ribu sebanyak 2 lembar, 10 ribu sebanyak 1 lembar, 5 ribu sebanyak 2 lembar, 1 ribu sebanyak 1 lembar," bebernya.
Sementara sementara barang bukti lainnya yang diamankan berupa 2 unit HP Android, 2 unit HP merek Nokia, 3 buah tas hitam, 1 buah tarpal dadu, 1 buah parang pendek, 1 buah ember dadu, 1 buah penutup ember dadu dan 3 buah bola dadu.
ADVERTISEMENT
Kata Jamaluddin, penggerebekan itu ialah merupakan operasi pekat anoa cipta kondisi di bulan suci ramadhan.
"Dengan sasaran (Miras, Narkoba, Judi, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan)," tegasnya.