Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kadis di Konawe Utara Dijebloskan ke Rutan Buntut Perusakan Ore Nikel Perusahaan
26 Agustus 2023 16:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasus perusakan ore nikel dan pembakaran rumah pondok milik perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara yang melibatkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), Supardi terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini Supardi sudah dijebloskan di rumah tahanan (rutan) Unaaha, Kabupaten Konawe. Supardi juga sudah menjalani sidang perdananya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Konawe Zulkarnaen Perdana saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan Supardi mendekam di rutan soal perkara pembakaran rumah pondok peristirahatan dan perusakan ore nikel perusahaan tambang PT Alam Nikel Abadi (ANA).
"Sekarang sudah jadi tahanan hakim di Rutan Unaaha Konawe dari dua minggu lalu. Sejak tahap dua di penyidik Polda dan Kejati Sultra, terus dilimpahkan ke Kejari Konawe, kita langsung tahan hari itu juga," bebernya.
Dalam dakwaannya, Supardi diduga melakukan perusakan dan pembakaran rumah pondokan milik PT ANA di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Konawe Utara pada Minggu (10/1) sekitar pukul 10.30 Wita. Supardi melakukan tindakan itu bersama 10 orang lainnya yang belum tertangkap.
ADVERTISEMENT
"Supardi telah melakukan dan menyuruh melakukan pembakaran pondok peristirahatan karyawan PT ANA," bebernya.
Supardi juga diduga menyuruh rekannya untuk membuang tumpukan ore nikel 6.000 metrik ton menggunakan ekskavator ke rawa empang tidak jauh dari tempat itu. Ore nikel itu kini sudah tidak bisa digunakan lagi.
Akibatnya ore nikel itu tidak bisa digunakan lagi dan PT ANA mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra pada Senin (9/1).
Sementara, Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) yang telah merespons dengan baik penanganan hukum tersebut.
"Kami selaku pelapor sudah datang ke Kejari Konawe dan Rutan Konawe untuk memastikan apakah terdakwa ini sudah dilakukan penahanan atau belum. Menurut informasi, terdakwa sudah menjadi tahanan hakim. Kami mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini," bebernya.
ADVERTISEMENT